Berita Bali
Ketua Asita Bali Tanggapi Rencana Bali Dijadikan Tempat Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Ketua Asita Bali Tanggapi Rencana Bali Dijadikan Tempat Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Sayangnya, sampai saat ini green zone ini belum pernah di-trial.
Menurutnya saat ini adalah waktu yang tempat untuk melakukan trial di green zone.
"Sehingga wisman yang datang ke Bali ini tidak merasa jenuh dikarantina karena mereka ada di green zone tersebut.
Green zone kan sudah CHSE, pelaku pariwisatanya sudah vaksin lengkap.
Sehingga ini bisa menggeliatkan perekonomian, karena restoran dan sebagainya bisa buka," imbuhnya.
Karena wisatawan yang datang ke Bali sudah melewati tahapan-tahapan yang sudah semestinya harus dilakukan.
Maka dari itu Bali menurutnya lebih baik dijadikan tempat karantina wilayah.
Diharapkan Bali nantinya memiliki aturan premium, seperti:
• 3x24 jam hasil PCR negatif
• vaksinasi lengkap
• sertifikat non Covid-19
• asuransi dan lain-lain.
Baca juga: Asita Bali Usul Perubahan Aturan Wisman Masuk Pulau Dewata, Sambut Libur Summer 2022
Artinya, wisman sudah memenuhi persyaratan premium saja yang diberlakukan.
"Bali sendiri kan herd immunity-nya sudah baik.
Yang mana, persentase vaksinasi tahap I sudah 100 persen, vaksinasi tahap II sudah di atas 90 persen.
Ditambah lagi vaksin booster ini kan pemerintah segera lalukan secara bertahap.
Artinya kita selalu berbuat yang terbaik untuk Bali ini.
Kita berharap entry point PPLN ini akan menjadi momentum agar pariwisata Bali ini mulai bisa bergeliat.
Dua tahun lho, bulan depan ini sudah dua tahun kita berdarah-darah ini," tuturnya.
(*)