Berita Denpasar

TPS3R di Kelurahan Kesiman Diresmikan Saat Purnama Kawulu, Pemkot Denpasar Bangun 11 TPS3R Tahun Ini

TPS3R ini diresmikan pada Senin, 17 Januari 2022 dengan menggelar upacara melaspas bangunan, ngenteg linggih bertepatan dengan Purnama Kawulu.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Humas Pemkot Denpasar
Peresmian TPS3R di Kelurahan Kesiman Denpasar 

“Kami dari Pemkot Denpasar hanya menyediakan tempat. Setelah ada lokasi dan lahan yang pasti, semua penanganan dilakukan pusat. Kalau dulu kan sama dengan TPS3R yang penanganannya digarap pemerintah daerah masing-masing,” katanya.

Sementara itu, untuk pembangunan TPS3R masih tetap polanya seperti tahun lalu.

Mulai dari mencari lahan hingga pengerjaannya semua dilakukan daerah.

“Mungkin karena lahan yang digunakan untuk TPST cukup luas dan biaya yang lebih banyak makanya pusat yang menangani,” imbuhnya.

Pembangunan TPST dan TPS3R ini sejak setahun lalu terus digencarkan, sejalan dengan amanat Keputusan Wali Kota No 188.45/2062/HK/2019 tentang swakelola sampah.

Terlebih, pada Mei 2022 pembuangan sampah ke TPA Suwung sudah distop.

Untuk tahun 2022 ini di Denpasar akan dibangun sebanyak 11 TPS3R.

Dari perhitungan sementara, untuk TPS3R yang dibangun akan menelan anggaran Rp 1.3 miliar untuk yang berukuran di bawah 10 are, dengan bangunan satu hanggar.

Sementara untuk yang berukuran lebih dari 10 are diperkirakan menelan anggaran Rp 1.8 miliar dengan dua bangunan hanggar.

Sehingga secara total Kota Denpasar akan memiliki sebanyak 20 TPS3R karena tahun 2021 lalu sudah dibangun 9 TPS3R.

Baca juga: Walikota Jaya Negara Terima Buku ‘Menakar Potensi Kerawanan Konflik Agama’ dari FKUB Kota Denpasar

Selain itu tahun 2022 mendatang juga akan dibangun sebanyak 3 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Pembangunan pertama dilaksanakan di Desa Padangsambian Kaja seluas 60 are.

Juga dilakukan perluasan TPST di Kesiman Kertalangu menjadi 2 hektar.

Selain itu, satu TPST direncanakan dibangun di kawasan Tahura Kelurahan Pedungan seluas 10 hektar.(*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved