Berita Denpasar

TPS3R di Kelurahan Kesiman Diresmikan Saat Purnama Kawulu, Pemkot Denpasar Bangun 11 TPS3R Tahun Ini

TPS3R ini diresmikan pada Senin, 17 Januari 2022 dengan menggelar upacara melaspas bangunan, ngenteg linggih bertepatan dengan Purnama Kawulu.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Humas Pemkot Denpasar
Peresmian TPS3R di Kelurahan Kesiman Denpasar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) Bakti Pertiwi, Kelurahan Kesiman, Denpasar sudah rampung.

TPS3R ini diresmikan pada Senin, 17 Januari 2022 dengan menggelar upacara melaspas bangunan, ngenteg linggih bertepatan dengan Purnama Kawulu.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan mendem dasar dan mendem pedagingan serta penandatanganan prasasti.

Ketua KSM Bakti Pertiwi, Wayan Jelantik  mengatakan pembangunan TPS3R di Kelurahan Kesiman dibangun diatas tanah milik Provinsi Bali seluas 15,25 are.

Baca juga: Tak Terbukti Mencuri Jam Tangan di Mal Wilayah Denpasar, Jihanz Justru Kedapatan Simpan Narkoba

“Lahan seluas 8,6 are dibangun TPS3R dan sisanya masih digunakan sebagai lokasi peternakan Sapi,” kata Jelantik.

Dengan kapasitas saat ini mampu melayani produksi sampah yang dihasilkan masyarakat sekitar 210 KK mencakupi wilayah Kebonkuri Lukluk, Kebonkuri Tengah, Kebonkuri Kelod, Buana Anyar, Kebonkuri Mangku, dan Buaji Anyar.

Ia menambahkan dengan adanya TPS3R ini diharapkan mampu memecahkan permasalahan sampah di Kota Denpasar khususnya Kelurahan Kesiman.

“Kondisi TPA Suwung saat ini sudah semakin penuh dengan beroperasi TPS3R setidaknya mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Suwung,” ujar Jelantik.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan dengan pengolahan sampah metode 3R yakni Reduce Reuse Recycle selain bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat sekitar

Peresmian ini dihadiri juga dihadiri Ketua DPRD Gusti Ngurah Gede, Penglisir Puri Kesiman, AA Ngurah Kusuma Wardhana,  Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, OPD terkait, Camat Denpasar Timur Wayan Herman, Bendesa Adat Kesiman Ketut Wisna , Lurah Kesiman Gusti Ayu Made Suryani, serta undangan lainnya.

Tahun 2022 ini, Pemkot Denpasar akan melanjutkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan tempat pengelolaan sampah, dengan pola reduce, reuse, dan recycle (TPS3R).

Akan tetapi, ada sedikit pola pembangunan dibandingkan dengan tahun 2021 lalu khususnya pembangunan TPST.

Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Denpasar, A.A.Ngurah Bagus Airawata mengatakan hal tersebut terjadi setelah pihaknya mendapat juknis dari pemerintah pusat.

Airawata mengatakan untuk penggarapan pembangunan TPST tahun 2022 ini akan diambil alih oleh pusat.

Baca juga: WNA di Badung Dikabarkan Mengakhiri Hidup, Ditemukan Luka Sayatan, Ini Penjelasan Polresta Denpasar

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved