Berita Gianyar

TPS3R Desa Lebih Diresmikan, Warga Sepakati Kebijakan Sampah yang Tak Dipilah Tak Akan Diangkut

TPS3R atau tempat pengolahan sampah terpadu di Desa Lebih, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Bali akhirnya diresmikan, Rabu, 19 Januari 2022.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Karsiani Putri
I Wayan Eri Gunarta
Kendaraan viar yang akan beroperasi mengangkut sampah rumah tangga di Desa Lebih, Gianyar, Bali telah diupacarai, Rabu 19 Januari 2022 

Kepala DLH Gianyar, Ni Made Mirnawati mengatakan, pembangunan TPS3R bertujuan menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung pelaksanaan Pergub Bali Nomor: 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Desa-desa yang sudah memiliki TPS3R harus memilah, mengolah, dan mengelola sampah di desanya.

Kata dia, desa- desa yang belum memiliki TPS3R akan diupayakan di tahun berikutnya.

Sebab Pemkab Gianyar menargetkan tahun 2023 seluruh desa di Gianyar telah memiliki TPS3R.

Dengan demikian akan mengurangi jumlah sampah yang ditampung di TPA Temesi.

Baca juga: Pemilik Sulit Dihubungi, BPBD Gianyar Tunda Pemangkasan Pohon di Rumah Warga

Baca juga: Niat Selamatkan Status Anak, Solusi Keluarga Melina yang Menikah Tanpa Suami di Gianyar

"Saya harapkan yang dibawa ke TPA hanya residu saja. Dengan demikian TPA Temesi tidak cepat penuh," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved