Sponsored Content

Apresiasi Capaian Pemprov Bali, DPRD Usulkan Insentif untuk Perangkat Desa

DPRD Bali mulai melakukan persiapan terhadap penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun 2023, Usulkan Insentif untuk Perangkat Daerah

Penulis: Ragil Armando | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ragil Armando
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry. DPRD Bali mulai melakukan persiapan terhadap penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun 2023, Usulkan Insentif untuk Perangkat Daerah. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Apresiasi Capaian Pemprov Bali, DPRD Usulkan Insentif untuk Perangkat Desa.

Kendati masih awal tahun 2022, DPRD Bali mulai melakukan persiapan terhadap penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun 2023.

Hal tersebut terungkap melalui Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry.

Hadir anggota dewan lainnya, yakni Dewa Made Mahayadnya, Kadek Setiawan, Kresna Budi, Wayan Rawan Atmaja, Made Budastra, I Nyoman Budi Utama, dan Kadek Darmini.

Sementara dari pihak eksekutif turut dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dipimpin Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama BPKAD, Bappeda, Bapemda, dan Itwilprov.

Baca juga: 15 Judul Raperda Masuk Propemperda DPRD Bali 2022, Raperda Soal Investasi Paling Mendesak Dibahas

Diketahui, pada tahun 2023 mendatang, banyak kewajiban yang harus dipersiapkan.

Mulai dari anggaran Pemilu, kewajiban pembayaran cicilan pinjaman daerah, kewajiban penyediaan modal penyertaan BPD Bali, dan kebutuhan lainnya.

Sedangkan tingkat pertumbuhan ekonomi sudah mulai menunjukkan tren positif, kendati masih di bawah rata-rata nasional.

Meski demikian, Banggar DPRD Bali tetap optimis dan sangat mengapresiasi capaian-capaian yang telah diraih oleh eksekutif, yakni Pemprov Bali.

Dalam rapat tersebut, Banggar juga mendapat berbagai macam masukan dan usulan.

Salah satunya mengenai perhatian kepada para perangkat desa dalam bentuk insentif.

Terkait masalah itu, Banggar meminta agar ada kajian komprehensif terhadap pengertian perangkat desa yang dimaksud.

Pasalnya, insentif diberikan berdasarkan kemampuan anggaran daerah.

"Hal ini dibahas secara detail pada rapat pembahasan selanjutnya.

Baca juga: Belum Jelas, DPRD Bali Pertanyakan Saham Pemprov di Jalan Tol Bali Mandara

Kami bersyukur selama ini, pembahasan APBD di Provinsi Bali berjalan dengan kondusif dan diputuskan dengan tepat waktu.

Karena mekanisme komunikasi dan pembahasan dilaksanakan transparan serta mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Kami berharap pembahasan RAPBD 2023 juga berjalan seperti itu," ujar Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved