Berita Tabanan
Tenaga Honorer Dihapuskan, DPRD Tabanan Harapkan Rekrutmen CPNS dan PPPK Menyasar Semua Bidang
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengapresiasi kebijakan Menpan RB
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengapresiasi kebijakan Menpan RB terkait penghapusan tenaga kontrak di tahun 2023 untuk dialihkan menjadi tenaga PNS dan PPPK.
Namun begitu, pihaknya di legislatif mengharapkan ada kebijakan agar formasi untuk rekrutmen ASN disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Sehingga, pegawai kontrak atau honorer di daerah yang bidangnya di luar Guru dan Kesehatan bisa ikut serta menjadi bagian dari aparatur sipil negara.
Politikus asal Desa Batannyuh, Kecamatan Marga ini menuturkan, sejauh ini pengangkatan pegawai kontrak saat ini berada di kepala OPD setingkat Kepala Dinas.
Baca juga: DPRD Tabanan Pertanyakan Kasus Jebolnya Atap Plafon SDN 1 Batungsel, Proyek Telan Rp 600 Juta
Kemungkinan karena kebutuhan daerah terkait SDM tersebut di organisasi perangkat daerah tersebut.
Contohnya, tenaga tracer yang direkrut untuk menjalankan tugas sepama pandemi Covid 19 tahun lalu.
"Sebenarnya apa yang disampaikam Menpan RB sudah ditegaskan di peraturan PP bahwa tidak ada mengangkat tenaga kontrak. Kita di Tabanan sudah berupaya untuk mengangkat tenaga kontrak," ungkap Eka Nurcahyadi saat dikonfirmasi, Jumat 21 Januari 2022.
Dia melanjutkan, perekrutan tenaga honorer di kabupaten Tabanan, Bali sebelumnya sudah melalui telaah staf yang kemudian disetujui oleh kepala daerah dalam hal ini Bupati Tabanan.
Artinya OPD yang bersangkutan melakukan kajian dan mengusulkan sesuai dengan kebutuhannya.
"Itu juga terkait dengan beban kerja masing-masing OPD. Telaah staf itu sangat penting yang kemudian disetujui Bupati dan dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).
Terkait dengan ditegaskannya kembali kebijakan penghapusan tenaga honorer atau kontrak sangat diapresiasi dan daerah harus lebih tegas mengambil keputusan.
Penegasan yang dilakukan adalah dengan melakukan usulan ke pemerintah pusat untuk mengangkat tenaga tersebut.
"Ketika tidak mengangkat tenaga kontrak, kebijakan sebaiknya disesuaikan. Karena kita melihat lebih mengarah ke fungsional saja seperti Guru dan Kesehatan saja dan sudah berlangsung selama 3 tahun belakangan ini. Sedangkan tenaga kontrak berada di luar bidang tersebut masih belum," ungkapnya.
Baca juga: Guru Honor Agama di Buleleng Mengeluh Formasi PPPK Sedikit
Politikus PDIP ini juga mengharapkan adanya kebijakan dari pemerintah pusat untuk memberikan formasi di semua bidang, sehingga bisa memfasilitasi semua tenaga kontrak yang bekerja pada bidang di luar pendidikan dan juga kesehatan.
"Kami harapkan bukan hanya ada formasi untuk fungsional saja melainkan semua tenaga kontrak nanti bisa difasilitasi lewat formasi tersebut. Dan itu nantinya akan tergantung dari kebijakan pusat yang diteruskan ke daerah," harapnya.