Berita Badung
Buntuti Pemuda Asal Surabaya ke Mengwi,Petugas Polres Badung Berhasil Amankan Narkoba Senilai Rp 2 M
Barang bukti yang diamankan pun narkoba jenis Sabu dengan berat 1 kg lebih dan dengan nilai mencapai Rp 2 miliar
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kapolres Badung saat melihatkan barang bukti narkoba dan pelaku saat rilis pada Senin 24 Januari 2022.
Dijelaskan penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu 19 Januari 2022, sekitar pukul 16.40 wita.
Saat itu tim opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan kasus dan melakukan pengintaian terhadap diduga pelaku.
Saat itu pelaku yang diketahui bernama Fajar Gilang (27) asal Surabaya menuju perumahan Graha Mutiara, di Banjar Semate Abianbase.
Dengan mengendarai sepeda motornya, pelaku berhenti di jalan yang sepi dan memungut sesuatu di semak-semak.
Barang yang dipungut tersebut diduga narkoba, hingga secara cepat dibawa ke motornya dan ditaruh di jok motor. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung