Berita Bali

Pemprov Bali Buka Peluang Pekerjakan Eks Gepeng dan Pengamen di Proyek-proyek Pemerintah

Pasalnya, keberadaan pengamen dan gepeng yang seringkali menggunakan pakaian adat Bali justru merusak citra Bali

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Pemprov Bali langsung menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Gepeng dan Pengemis Jalanan bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa 25 Januari 2022. 

"Dari dulu sebenarnya sudah ada. Hanya saja saat pandemi ini meningkat dan beralih menggunakan pakaian adat Bali," ujarnya.

Dijelaskan, rapat ini untuk menyikapi fenomena ini dengan Satpol PP Kabupaten/Kota, DInas Perhubungan Provinsi Bali, Dinas Ketenagakerjaan Kerja Provinsi Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, Dinas PUPR Provinsi Bali, dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Provinsi Bali.

"Saya mengundang beberapa Dinas terkait Pemprov Bali, untuk berintegrasi menyelesaikan masalah ini bersama," katanya.

Wagub membeberkan peran dan tugas instansi yang dilibatkan dalam rapat tersebut. Diantaranya Disnaker untuk memberikan solusi tentang lahan pekerjaan bagi mereka.

"Di Bali saat ini banyak ada proyek besar yang membutuhkan ribuan tenaga kerja. Untuk itu saya undang PUPR. Jika saja datang Kepala Dinas PUPR tentu dengan segera bisa memberikan jawaban.

Meminta para kontraktor untuk mempekerjakan masyarakat lokal. Proyek besar dari pusat itu untuk memberikan lapangan pekerjaan," bebernya.

Sementara Wagub Cok Ace juga meminta Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti dengan memulangkan mereka ke tempat asal jika mereka tidak mau bekerja.

“Sementara untuk Dinas PMA agar mau bekerjasama dengan Desa Pakraman dalam menertibkan mereka, dan Dinas Sosial kut membantu terkait pemberdayaan serta tupoksi di instansi,” jelasnya.

Ia pun berharap, dengan penanganan yang lebih intens, mampu mengubah perilaku masyarakat tersebut.

Baca juga: Badut Tak Mau Pergi Sebelum Diberi Uang, Pengamen Masih Menjamur di Kota Denpasar

"Saya juga ingin ubah mental mereka agar mau bekerja apapun dan di mana pun," harapnya.

Sama halnya dengan Kasat Pol PP I Dewa Nyoman Rai Ardana juga berharap permasalahan ini bisa segera dituntaskan.

Menurutnya Satpol PP yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang terbatas tentu memerlukan pihak lain dalam menuntaskan masalah ini.

Ia pun mengaku permasalahan ini sudah terjadi dari dulu dan turun menurun.

Jikapun dibiarkan bisa merusak wajah pariwisata ke depannya.

“Dengan integrasi banyak pihak, saya harap permasalahan ini bisa segera terselesaikan,” tutupnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved