Info Populer

Bertugas Mengamankan Presiden dan Tamu Negara, Segini Gaji dan Tunjangan Paspampres

Paspampres atau Pasukan Pengamanan Presiden bertugas mengamankan pejabat tinggi beserta keluarganya dan tamu negara dari jarak dekat.

Editor: Noviana Windri
(Fabian Januarius Kuwado)
Paspampres Grup A mengawal mobil kepresidenan yang ditumpangi Presiden Joko Widodo, Senin (18/12/2017). 

Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000

Baca juga: Wanita Tangguh dan Tahan Banting, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Polwan di Indonesia

Baca juga: Simak Rincian Gaji Polwan Berdasarkan Golongan dan Pangkat

Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000

Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000

Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000

Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000

Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000

Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000

Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000

Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000

Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000

Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Tunjangan lain-lain 

Tunjangan suami/istri TNI 10 persen dari gaji pokok TNI Tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak

Tunjangan beras 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak

Baca juga: Turunkan Tekanan Darah Tinggi Tanpa Obat Dengan Cara Berikut Ini

Baca juga: Wanita Tangguh dan Tahan Banting, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Polwan di Indonesia

Tunjangan jabatan Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan

Tunjangan lauk pauk Rp 60.000 per hari

Tunjangan operasi keamanan 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

Demikian, besaran berapa gaji Paspampres yang ternyata sama dengan gaji TNI. Kendati demikian, keduanya memegang peran penting dalam menjaga keamanan negara Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jaga keselamatan presiden berapa gaji paspampres

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved