Berita Bali

Bali Jadi Surga Penyelundupan Burung Liar Dilindungi, Pemerhati Hewan Harap Ada Penegakkan Hukum

Penyelundupan hewan, khususnya burung liar dengan jenis yang dilindungi dan terancam punah sering menjadikan Pulau Bali menjadi tempat pemburu dan pe

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Noviana Windri
ist
Penyelundupan burung yang berhasil ditemukan petugas dan pemerhati hewan. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) NGO FLIGHT (protecting Indonesia's Birds) yang berfokus dalam perlindungan satwa burung liar menyebut Pulau Bali masuk dalam kategori surganya penyelundupan hewan.

Menurut Marison Guciano selaku Direktur Eksekutif FLIGHTS saat berbincang di Kubu Kopi, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali pada Sabtu 29 Januari 2022.

Penyelundupan hewan, khususnya burung liar dengan jenis yang dilindungi dan terancam punah sering menjadikan Pulau Bali menjadi tempat pemburu dan pedagang ilegal untuk bertransaksi.

"Ya, Bali surganya pemburu dan pedagang ilegal. Tak terkecuali dengan burung liar yang terancam," ujar Marison, Sabtu 29 Januari 2022.

Marison menyebut berdasarkan data yang berhasil ia kumpulkan atau dicatat pihaknya, setidaknya ada penyelundupan satu ekor burung langka yang hendak dibawa ke Pulau Jawa setiap minggunya dari Pulau Bali.

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 32 Ekor Penyu Hijau di Perairan Serangan Bali

Baca juga: 80% Penyelundupan Narkoba Lewat Jalur Laut, BNN RI Menggandeng Universitas Udayana Bali

Baca juga: BREAKING NEWS: BNNP Bali Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Ganja di Terminal Mengwi, Ini Kronologinya

Adapun ia menyebut, beragam jenis burung yang diselundupkan 40 persennya kebanyakan didatangkan dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sedangkan 60 persennya berasal dari Pulau Bali, Marison menyebut praktek penyelundupan dilakukan melalui truk ekspedisi dan bus penumpang antar Provinsi.

"Modusnya ditaruh di dalam koper. Dus atau tas yang kemudian dimasukkan ke dalam bagasi bus," terangnya.

Tingginya praktek penyelundupan satwa didorong oleh nilai jual burung alias nilai ekonomi yang cukup menggiurkan bagi para pelaku sehingga bisa memberikan keuntungan yang besar bagi mereka.

Para pelaku bahkan nekat melakukan meski dengan resiko terjerat hukum, mengingat harga yang ditawarkan antara pedagang dan pembeli cukup tinggi.

Untuk harga yang ditawarkan perekornya di Bali, Marison menduga harga jual bisa tiga kali lipat jika dijual belikan hingga ke luar kota seperti ke Pulau Jawa.

"Para pelaku bisa mendapatkan keuntungan jutaan rupiah, bahkan sampai ratusan juta," ungkap Marison.

Sehingga dalam hal ini, Marison memprediksi dalam kurun waktu 10 tahun ke depan populasi burung di Bali akan terancam alias berkurang dan bisa mempengaruhi populasi serangga yang menjadi makanan pokok burung.

Baca juga: Balai Karantina Pertanian Denpasar Gagalkan Upaya Penyelundupan 1,7 Ton Daging Babi Ilegal ke Bali

Baca juga: Gagalkan Penyelundupan Ponsel, Petugas Temukan di Dalam Kotak Kurma

Sementara itu, NGO FLIGHT menyebut masalah lainnya bisa memunculkan serangga menjadi hama yang akan merusak sektor pertanian.

"Kami berharap kedepan pihak-pihak terkait seperti BKSDA dan juga penegak hukum bisa lebih serius lagi untuk mengusut hal ini," tambahnya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved