Berita Denpasar
IRT di Denpasar Keluhkan Minyak Goreng Subsidi Langka, Komisi VI Nyoman Parta Sentil Kemendag
IRT di Denpasar Keluhkan Minyak Goreng Subsidi Langka, Komisi VI Nyoman Parta Sentil Kemendag
Penulis: Ragil Armando | Editor: Irma Budiarti
Tidak hanya itu, ia menegaskan, seharusnya Kementerian Perdagangan tidak hanya membuat kebijakan satu harga minyak goreng.
Tetapi juga ikut mengawasi secara langsung proses penerapan kebijakan tersebut.
Mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini, bahkan menagih janji Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi yang akan bertindak tegas dan mencabut izin pengusaha yang tidak menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng tersebut.
“Yang kedua, pihak kementerian seharusnya jangan membuat keputusan saja, tetapi dilepas, melainkan harus dilakukan sidak dan laksanakan janji kalau ada melanggar, izinnya dicabut,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan seluruh ritel moderen di 34 provinsi dipantau secara ketat agar bisa mengimplementasikan kebijakan harga minyak goreng Rp14.000 per liter.
Jika ada keluhan dan harga minyak goreng lebih dari Rp14.000 per liter, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus.
Masyarakat dapat melaporkan peritel moderen yang menjual minyak goreng dengan harga di atas Rp14.000 per liter ke saluran yang disediakan.
“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala.
Atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotlineyang kami sediakan,” tegas Mendag Lutfi dalam keterangan tertulis.
Kemendag menyediakan hotline 24/7 yang dapat diakses oleh seluruh pihak untuk mengawasi kebijakan harga minyak goreng Rp14.000 per liter.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah Rp 11.500 per Liter, Berlaku Mulai 1 Februari 2022
Hotline untuk menerima laporan terkait harga minyak goreng Rp14.000 per liter adalah:
• Pesan instan Whatsapp 081212359337
• Surelhotlinemigor@kemendag.go.id
• Konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor)
Lutfi menambahkan, kebijakan harga minyak goreng kemasan satu harga Rp14.000 per liter juga akan berlaku di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional.