Berita Buleleng

Sempol Kembali Berulah, Curi Motor dalam Keadaan Kunci Nyantol di Buleleng

Pria asal Banjar Dinas Belong, Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng ini kembali mengulangi perbuatannya, mencuri satu unit sepeda motor

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Polisi saat mengamankan tersangka Sempol (pakai topi) beserta motor hasil curiannya 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pernah mendekam di balik jeruji besi tiga tahun yang lalu, rupanya tidak membuat Kadek Widiana alias Sempol (24) jera.

Pria asal Banjar Dinas Belong, Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng ini kembali mengulangi perbuatannya, mencuri satu unit sepeda motor.

Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli dikonfirmasi Kamis (3/2/2022) mengatakan, tersangka Sempol mencuri satu unit motor Honda Beat milik korban Ketut Wijana (54) warga asal Desa Patemon, pada Minggu (23/1/2022) dinihari lalu.

Kala itu, motor diparkir oleh korban di halaman rumahnya, dengan kondisi kunci nyantol.

Baca juga: Tahun 2022 Ini Dinas KKP Buleleng Lakukan Uji Coba Pembudidayaan Ikan Gabus Hingga Koi

Korban saat itu tidak menyangka jika motor miliknya akan raib.

Pasalnya, sebelum tidur korban sudah menutup pintu pagar rumahnya dengan menggunakan kunci gembok.

Namun rupanya kondisi ini menjadi santapan segar bagi tersangka Sempol.

Ia langsung masuk ke halaman rumah korban dengam cara loncat pagar. 

Kemudian masuk ke dalam rumah korban. Setibanya di dalam rumah, pelaku langsung mencari kunci gembok pagar.

Setelah kunci berhasil didapatkan, pelaku langsung membuka pagar, dan membawa kabur motor milik korban.

Korban baru mengetahui motornya hilang, saat hendak membeli sarapan.

Tak terima motornya hilang, korban lantas melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Seririt keesokan harinya, atau tepatnya pada Senin (24/1/2022) dengan nomor laporan LP/B/04/I/2022/Sek Seririt/Res Bll/Polda Bali.

Berangkat dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Seririt pun bergegas melakukan penyelidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi yang ada di sekitar TKP.

Hingga pada Rabu (2/2/2022) polisi berhasil mengantongi identitas pelaku.

Baca juga: 17 Pelamar Lelang Jabatan OPD di Buleleng Dinyatakan Lolos Administrasi

Dia adalah Kadek Widiana alias Sempol, seorang residivis Curanmor yang sempat ditahan sekitar tiga tahun yang lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved