Berita Bal

Angkasa Pura I Pastikan Prosedur Operasional Bagi PPLN Tujuan Wisata Sesuai dengan SE Kemenhub

Angkasa Pura I ditetapkan menjadi salah satu pintu masuk (entry point) bagi PPLN baik itu bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WN

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Noviana Windri
dok Angkasa Pura II
Ilustrasi - PT Angkasa Pura 1 memiliki utang dengan jumlah besar yaitu Rp 35 triliun.  

6. Pemeriksaan Imigrasi : Pemeriksaan dokumen keimigrasian PPLN oleh petugas imigrasi dimana terdapat total 32 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit.

7. Pengambilan Bagasi : Proses pengambilan bagasi milik PPLN di conveyor belt diperkirakan memakan waktu 20 s/d 40 menit.

8. Bea Cukai : Tapping electronic customs declaration (e-CD) dengan waktu proses 0,16 menit.

9. Holding Area : PPLN menunggu hasil RT-PCR dan melakukan tapping QR code check point serta melakukan registrasi hotel & transport dengan waktu proses 60 menit. Jika RT-PCR menunjukkan hasil positif, PPLN akan di bawa ke rumah sakit.

10. Exit Control Desk : PPLN melakukan tapping QR code check point & melakukan konfirmasi hotel dan transport dengan waktu proses 30 detik.

11. Pick Up Zone : PPLN menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved