Berita Buleleng

Lima Tahanan Titipan Hakim Pengadilan Negeri Singaraja Reaktif Covid-19

Sebanyak lima orang tahanan titipan hakim Pengadilan Negeri Singaraja reaktif.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Karsiani Putri
Ratu Ayu Astri Desiani
Beberapa tahanan titipan hakim saat menjalani pemeriksaan di Unit Kesehatan Polres Buleleng, Jumat (11/2). Hasil rapid test antigen mereka reaktif, saat hendak dipindahkan ke Lapas Singaraja 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak lima orang tahanan titipan hakim Pengadilan Negeri Singaraja reaktif.

Hal ini diketahui saat kelima tahanan itu hendak dibawa di Lapas Kelas IIB Singaraja, pada Jumat (11/2). 

Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara mengatakan, sejatinya ada 12 tahanan titipan hakim yang hendak dibawa ke Lapas Kelas IIB Singaraja.

Saat hendak dibawa ke Lapas, 12 tahanan itu lebih dulu menjalani rapid test antigen.

Hasilnya lima orang dinyatakan reaktif, sementara 7 lainnya negatif. 

Baca juga: Masyarakat Buleleng Dinilai Masih Miliki Minat Baca, Namun Justru Kesulitan Dalam Memperoleh Buku

Baca juga: Pemkab Buleleng Usulkan Empat Ranperda di Masa Sidang II 2021-2022

Baca juga: TANGGAPAN Eks Pengacara Adam Deni Soal Uang Rp 15 M Terkait Kasus Jerinx SID untuk Damai

Atas temuan ini, kelima tahanan itu pun kini terpaksa menjalani isolasi sementara waktu di rutan Polres Buleleng.

Dalam waktu dekat, kelima tahanan itu juga akan menjalani swab PCR yang akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng melalui tim medis Puskesmas Buleleng I.

Sementara untuk tujuh tahanan yang hasil rapid antigennya non reaktif, kini telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Singaraja. 

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Pelaku Masih Buron, Warga Was-was & Siskamling Sekitar TKP Diperketat

Baca juga: Masyarakat Buleleng Dinilai Masih Miliki Minat Baca, Namun Justru Kesulitan Dalam Memperoleh Buku

"Tahanan itu perkaranya sedang disidang. Jadi kami wajib membawanya ke Lapas. Sebelum dibawa ke Lapas, prosedurnya harus rapid test antigen dulu. Ternyata ada lima yang reaktif. Kami belum tau penularannya dari mana, karena sebelum hendak dibawa ke Lapas, mereka menginap di rutan Polres. Kami sudah koordinasikan dengan Satgas agar di Swab PCR," jelasnya. 

Sementara  Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, swab PCR terhadap lima tahanan itu akan dilakukan pada Sabtu (12/2).

Swab dilakukan untuk lebih memastikan apakah mereka positif terpapar Covid-19 atau tidak.

Bila hasil swabnya menunjukan positif, maka lima tahanan itu kemungkinan akan menjalani isolasi di tempat terpusat (isoter) di Rusun Prajurit Kompi Senapan C Infanteri Raider 900/SBW. 

Baca juga: LOKASI Bandara Ngurah Rai Rawan Bencana Gempa Bumi & Tsunami, Begini Tanggapan Angkasa Pura I 

Baca juga: Masyarakat Buleleng Dinilai Masih Miliki Minat Baca, Namun Justru Kesulitan Dalam Memperoleh Buku

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Pelaku Masih Buron, Warga Was-was & Siskamling Sekitar TKP Diperketat

"Saat ini lima tahanan itu kami minta isolasi di Polres. Kalau positif nanti disediakan kamar isoter yang khusus. Ada penjagaannya, sesuai dengan prosedur agar mereka tidak melarikan diri karena statusnya sebagai tahanan. Kalau positif, nanti tahanan yang kontak erat termasuk petugas polisi akan kami tracing," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved