Berita Tabanan

Dua Kasus Rabies Ditemukan di Tabanan, Petugas Lakukan Vaksinasi Emergency

Dua kasus gigitan anjing rabies ditemukan Dinas Pertanian Tabanan pada awal tahun 2022 ini.

Istimewa
Pelaksanaan vaksinasi emergency di Desa Sudimara, Tabanan oleh Bidang Peternakan Dinas Pertanian Tabanan. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dua kasus gigitan anjing rabies ditemukan Dinas Pertanian Tabanan pada awal tahun 2022 ini.

Dua kasus tersebut ditemukan di wilayah Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kerambitan. Akibatnya, petugas vaksinasi rabies menggelar vaksinasi emergency pada dua kawasan yang ditemukan kasus tersebut. 

Menurut informasi yang diperoleh, dua kasus gigitan anjing rabies pada warga ditemukan di wilayah Banjar Yeh Gangga Desa Sudimara di Kecamatan Tabanan dan juga Desa Timpag di Kecamatan Kerambitan.

KedUa kasus itu diketahui terjadi pada waktu berbeda yakni bulan Januari lalu dan Februari. 

Baca juga: Pembangunan Pabrik Porang di Tabanan Dibatalkan, Proyek Dikabarkan Batal Saat Tahap Verifikasi

"Di awal tahun ini ditemukan ada 2 kasus anjing rabies di Tabanan," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Dinas Pertanian Tabanan, Gde Eka Parta Ariana saat dikonfirmasi Selasa 15 Pebruari 2022.

Gde Eka menyebutkan, dua kasus yang dimaksud terjadi di wilayah Kecamatan Tabanan dan Kerambitan.

Rinciannya satu kasus ditemukan di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan pada Januari 2022 lalu. Kemudian pada Pebruari ini ditemukan satu kasus anjing rabies di Desa Timpag Kecamatan Kerambitan

"Setelah mendapat laporan gigitan anjing, kita langsung bergerak untuk melakukan uji sampel terhadap anjing tersebut. Setelah keluar ternyata hasilnya positif di kedua tempat itu," jelasnya. 

Baca juga: Shortcut Bajera Antosari Tabanan Sudah 55 Persen, Tinggi Pilar Shortcut Capai 30 Meter

Dia menegaskan, setelah diketahui positif pihaknya langsung bersurat ke Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan vaksinasi emergency. Vaksinasi emergency ini dilakukan berbasis desa. 

"Kita langsung lakukan vaksnasi emergency di wilayah tersebut. Artinya ketika ditemukan satu kasus di banjar, kemudian dilakukan vaksiansi secara menyeluruh di satu desa itu," jelasnya sembari menyatakan bahwa saat ini, vaksinasi masih berlangsung di dua wilayah tersebut. 

Target Sasaran Vaksinasi 71.062 Ekor Tahun ini

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Tananan, Gde Eka Parta Ariana menyebutkan, seperti biasanya tahun ini tetap melaksanakan vaksinasi rabies massal di Tabanan.

Tahun 2022 ini target vaksinasi menyasar 71.062 ekor hewan penular rabies (HPR). Selain anjing, kucing dan kera juga menjadi sasarannya. 

"Tahun ini target sasaran vaksinasi kita sebanyak 71.062 ekor. Biasanya vaksinasi itu kita mulai sekitaran bulan Maret namun tergantung situasi dan kondisi juga," ungkapnya.

Untuk diketahui, sesuai data yang diperoleh dari Bidang Peternakan Dinas Pertanian Tabanan, satu kasus anjing rabies ditemukan pada 2021 terjadi di Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan April lalu. Kemudian pada tahun 2020 lalu terjadi tiga kasus di tiga desa.

Di antaranya Desa Wanagiri Kauh dan Desa Berembeng, Kecamatan Selamadeg, dan di Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan. (*)

Berita lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved