Berita Tabanan
Pencuri Bebek di Tabanan Dijerat Pasal Pencurian Ringan, Ngaku Dua Kali Mencuri di TKP yang Sama
praktis berbeda dengan laporan atau pengakuan korban yang mengalami kehilangan sejak enam bulan terakhir dengan jumlah puluhan bebek
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Sejatinya, korban ini sempat memergoki pelaku di areal Pasar Beringkit, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu 16 Pebruari 2022 dinihari.
Hanya saja, pelaku kemudian kabur ketika sedang menjual bebel curiannya.
Mirisnya, uang hasil jual bebek curian itu ditinggal oleh si pelaku di Pasar Beringkit.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut bermula saat korban bernama I Gusti Putu Subawa (42) yang mendengar keributan suara bebek di kandangnya, Rabu 16 Pebruari 2022 dinihari sekitar pukul 02.00 Wita.
Lokasi kandang bebek tersebut hanya berjarak sekitar 70 meter di selatan rumahnya.
Setelah mendengar suara bebek tersebut, ia pun merasa curiga dan meminta ibunya Ni Made Sukerti untuk mengeceknya.
Ni Made Sukerti pun langsung menuju kandang tersebut untuk mengeceknya dan tak berselang lama ia kemudian balik ke rumahnya untuk melapor kepada ananknya bahwa kandang bebeknya dalam keadaan rusak.
Selain itu beberApa ekor bebek dicuri oleh seseorang. Sebab, sebelum menemukan kandangnya rusak jumlah bebek milik korban sebanyak 36 ekor, namun setelah dicek ternyata sisa bebeknya hanya 13 ekor.
Menyadari adanya pencurian, korban tak pikir panjang dan langsung menyusuri adanya pelaku.
Baca juga: Siap Bentuk Panwas Kecamatan Songsong Pemilu 2024, Bawaslu Kunjungi Camat se-Tabanan
Ia menuju pertigaan antara Desa Kelating dengan Desa Penarukan.
Ia mencari si pelaku namun tak ditemukan. Darisana ia tak menyerah, korban langsung menuju Pasar Hewan Beringkit Badung untuk mengecek langsung dugaan bebek tersebut dijual.
Sekitar pukul 03.00 Wita, korban tiba di Pasar Beringkit dan langsung keliling untuk mencari bebek miliknya yang dicuri.
Setidaknya, sekitar 1 jam lebih mencari, korban akhirnya melihat pelaku Ketut Sumariada yang sedang membawa karung dan berisikan bebek sebanyak 5 ekor.
Saat itu, pelaku hendak menjual bebek curiannya kepada pembeli di Pasar Beringkit tersebut.
Setelah dicek, korban pun mengenali bebek tersebut dan mengkonfirmasi hal tersebut kepada pelaku.