Berita Bali

Gubernur Koster Setujui Usul Penambahan Bonus Atlet, Fraksi Gerindra DPRD Bali Sambut Baik

Ia mengatakan akan menambah besaran nilai bonus sehingga setelah dilakukan pemotongan pajak penghasilan besaran nilainya sama dengan pemberian awal

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace saat membacakan jawaban Gubernur Bali dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Bali masa persidangan I tahun Sidang 2022, Senin, 21 Februari 2022. 

Usulan itu tidak lepas dari munculnya polemik terkait penerimaan bonus atlet PON Bali yang dinilai rendah dan dipotong pajak yang tinggi.

"Kami Fraksi Gerindra memahami kondisi keuangan Pemprov Bali, tetapi bonus atlet adalah penghargaan bagi atlet yang telah berjuang mengharumkan nama Bali di tingkat nasional, dan masalah hak-hak atlet sudah diatur dalam UU No 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan," terangnya.

Begitu pula Pergub No 30 Tahun 2019 Tentang Bentuk dan Tata Cara Pemberian Penghargaan Kepada Olahragawan dan Pelaku Olahraga Berprestasi, sudah mengatur tata cara pemberian bonus kepada atlet.

Kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, pihaknya memohon kalaupun kemampuan Keuangan Daerah yang tidak mencukupi, mungkin  bisa dibayar dua kali Tahun Anggaran atau mohon pajaknya dibantu oleh Pemprov Bali.

"Agar tidak dibebankan kepada atlet, sehingga ke depan tidak terjadi pembajakan atlet oleh daerah lainnya dan para atlet bisa berkonsentrasi latihan untuk meningkatkan prestasinya," imbuh Juliarta.

Dia menambahkan, masalah bonus atlet adalah suatu penghargaan yang sudah diatur dalam UU, bahkan Pergub-nya juga sudah ada.

Sementara Ketua DPD Gerindra Provinsi Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah mengatakan, DPD Gerindra sangat memahami kondisi keuangan daerah bali, tetapi para atlet PON Bali sudah mengharumkan nama Bali di tingkat Nasional, dimana Bali mampu menembus peringkat 5 besar, tentu ini suatu perjuangan yang sangat luar biasa oleh para atlet dan official.

Hal ini menurutnya penting. Di tengah pandemi para atlet latihan menggembleng diri untuk mengharumkan nama Bali.

"Sesuai Pergub, sebenarnya pembayaran binus atlet bisa dilakukan dalam dua tahun anggaran dan pajaknya agar dibantu oleh pemprov Bali, tidak dibebankan kepada atlet," ujar pejabat yang juga Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia Daerah Bali ini, Selasa 15 Februari 2022.

"Kalau atlet dan official sudah diperhatikan, mereka tentu bisa berkonsentrasi latihan untuk meningkatkan prestasinya," pungkasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved