Berita Denpasar

RESMI! PAWAI Ogoh-ogoh di Denpasar Diizinkan, Peserta yang Tidak Lapor Akan Ditindak TNI-Polri

RESMI! PAWAI Ogoh-ogoh di Denpasar Diizinkan, Peserta yang Tidak Lapor Akan Ditindak TNI-Polri

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Dok. Instagram @st.gemehindah
Ilustrasi - RESMI! PAWAI Ogoh-ogoh di Denpasar Diizinkan, Peserta yang Tidak Lapor Akan Ditindak TNI-Polri 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - RESMI! PAWAI Ogoh-ogoh di Denpasar Diizinkan, Peserta yang Tidak Lapor Akan Ditindak TNI-Polri.

Pawai ogoh-ogoh saat malam pangerupukan Nyepi Saka 1944 di Kota Denpasar resmi diizinkan.

Akan tetapi, ada beberapa persyaratan yang harus diikuti oleh peserta pawai termasuk penonton.

Tak hanya itu, peserta yang tidak memenuhi persyaratan namun nekat melaksanakan pawai ogoh-ogoh akan ditindak TNI-Polri.

Demikian hasil keputusan Forkompinda bersama dengan MDA, Bendesa dan perwakilan Yowana di Kota Denpasar pada Senin, 21 Februari 2022 di Kantor Wali Kota Denpasar.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, pelaksanaan pawai ogoh-ogoh hanya dilakukan di wilayah banjar adat dengan peserta maksimal 25 orang.

Selain itu, banjar yang akan melaksanakan pawai ogoh-ogoh wajib melaporkan ogoh-ogohnya dan Pemkot Denpasar harus sudah menerima datanya Jumat 25 Februari 2022.

“Saya minta data berapa ogoh-ogoh yang ikut nyomya dan akan kami petakan dan jadikan pegangan,” kata Agus.

Ia mengatakan, jika tidak melapor pada batas waktu yang ditentukan maka pihaknya dengan tegas akan melarang.

“Kami minta Jumat ini sudah ada datanya. Kalau ada yang ikut nyomya tapi tidak melaporkan, maka kami bersama TNI Polri akan menindak tegas dan melarang mereka,” katanya.

Baca juga: DUH! Tapel Ogoh-ogoh Banjar Kepisah Denpasar Dua Kali Diangkut Maling: Pagi Ada, Sore Hilang

Jangan sampai setelah diberikan kesempatan melakukan pawai muncul hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, peserta yang akan melakukan pawai ogoh-ogoh berjumlah 25 orang wajib sudah divaksin hingga dosis kedua.

Penonton juga tidak diperbolehkan ikut mengikuti ogoh-ogoh tersebut keliling banjar.

“Ogoh-ogoh tetap keliling banjar, penonton cukup diam di depan rumah, tidak usah diikuti ogoh-ogohnya. Apalagi nanti kalau antar perbatasan banjar ogoh-ogohnya saling bertemu tentu akan berpotensi menimbulkan permasalahan,” katanya.

Dalam hal pengawasan dan monitoring, Satgas Covid-19 dari tingkat dusun/banjar hingga kecamatan akan bersinergi dengan pecalang.

Sementara itu, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana mengatakan pihaknya akan membuat surat keputusan dari hasil rapat tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemkot Denpasar Putuskan 2 Hal Terkait Rangkaian Nyepi

Terkait dengan penilaian lomba ogoh-ogoh, penilaian akan dilakukan di masing-masing banjar tanpa pawai.

“Untuk penilaian langsung ke banjar masing-masing. Tidak ada pawai saat penilaian,” katanya.

Penilaian ogoh-ogoh akan dibagi selama empat hari sesuai dengan kecamatan di Denpasar.

Kamis, 24 Februari 2022 akan dilakukan penilaian untuk ST di wilayah Kecamatan Denpasar Utara.

Jumat, 25 Februari 2022, penilaian dilakukan untuk ST di wilayah Kecamatan Denpasar Timur.

Sabtu, 26 Februari 2022, penilaian dilakukan untuk ST di Kecamatan Denpasar Selatan.

Terakhir, pada Minggu, 27 Januari 2022 penilaian dilakukan untuk ST di Kecamatan Denpasar Barat.

Teknis Pemelastian

Rapat yang digelar Pemerintah Kota dengan Forkopimda beserta seluruh Bendesa Adat dan Perkumpulan Sekaa Teruna Denpasar pada Senin 21 Februari 2022 juga membahas tentang teknis pemelastian.

Untuk pemelastian, peserta rapat menyepakati adanya penambahan aturan terkait jadwal pemelastian setiap Desa Adat di Kota Denpasar.

Nantinya, acara melesti akan diikuti hampir 10 hingga 15 Desa Adat se-kota Denpasar di Pantai Padang Galak.

Oleh karena itu, Pemkot Denpasar akan membagi sesi tiap-tiap Desa Adat untuk melasti.

Selain itu, pemkot juga mengatur skala prioritas yang sesuai tradisi dan hal-hal yang harus lunge ke segara

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved