Berita Tabanan
Pansus 1 DPRD Tabanan Bahas Optimaliasi Pendapatan Retribusi Parkir, Pengelolaan Libatkan Desa Adat
Pengelolaan Parkir Libatkan Desa Adat Pansus 1 DPRD Tabanan Bahas Optimaliasi Pendapatan Retribusi Parkir *Ada 216 Potensi, Yang Tergarap Hanya 22 O
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Harun Ar Rasyid
Kepala Dinas Perhubungan Tabanan, I Made Yasa mengatakan, pihaknya bersama DPRD Tabanan tentunya bekerja bersama untuk memajukan Tabanan dalam hal ini peningkatan PAD dari sektor retribusi parkir. Pihaknya mengakui memang masih ada potensi yang belum tergarap selama ini.
"Nah ini kan ada potensi yang belum tergarap, sehingga kita cek dulu agar jelas mana retribusi dan pajak parkir. Kemudian jika memang ada terkendala dari regulasi, akan kita bahas lagi," ujar mantan Kadis Koperasi dan UKM Tabanan ini.
Menurutnya, penggarapan sebuah obyek retribusi parkir harus memperhitungkan untung dan ruginya. Semisalnya, ketika ada sebuah potensi pendapatan parkir, itu diperhitungkan apakah layak atau tidak ditempatkan petugas. Jika dalam perhitungan potensi itu tidak membuahkan hasil atau biaya awal lebih banyak ketimbang pendapatannya.
"Nah dengan data yang disebutkan tadi, sesuai itungan teknis nantinya apakah semua potensi atau berapa dulu yang bisa digarap," jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, ada 31 obyek retribusi parkir yang sudah tergarap. Kemudian sisanya yang juga termasuk dikelola Desa Adat akan kita bahas lagi. Untuk parkir yang selama ini dikelola adat akan dicarikan solusi agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
"Nanti lebih detail akan dibahas. Kan tidak semua potensi bisa menghasilkan. Contohnya, ketika potensi itu menghasilkan 100 ribu tapi biaya untuk menggaji petugas disana Rp 1,3 Juta kan rugi dan repot juga. Nanti kita itung-itung dulu lah," tandasnya.
