Oknum Perwira Polisi Rudapaksa Siswi SMP
AKBP M Diduga Jadikan Siswi SMP Budak Nafsunya, dengan Modus Sebagai ART
AKBP M diduga menjadikan IS sebagai budak nafsunya setelah mempekerjakan siswi SMP asal Gowa itu sebagai ART.
TRIBUN-BALI.COM, MAKASSAR - Ulah bejat oknum perwira polisi pangkat AKBP di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mencoreng korps Bhayangkara.
AKBP M terpaksa dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel.
Tak hanya dicopot dari jabatan, AKBP M juga dijebloskan ke tahanan oleh Propam Polri.
Baca juga: AKBP M dan Siswi SMP Korban Rudapaksa Ternyata Bertetangga, Rumahnya Tak Berjauhan
Sebelumnya, pada Senin (28/2/2022) malam AKBP M ditangkap Propam di rumahnya karena diduga berulangkali merudapaksa siswi SMP inisial IS usia 13 tahun.
AKBP M diduga menjadikan IS sebagai budak nafsunya setelah mempekerjakan siswi SMP asal Gowa itu sebagai ART.
Menurut AL (28), kakak korban, sang adik selama ini bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M.
Baca juga: AKBP M Diduga Pakai Perantara, Korban Disebut Lebih dari Satu
IS melakoni pekerjaan itu sejak September 2021.
Awalnya, AKBP M melakukan aksi bejatnya pada Oktober 2021, dimana ia merudapaksa korban.
Sejak saat itu, AKBP M disebut-sebut terus merudapaksa korban.
Baca juga: AKBP M Diduga Iming-imingi Biaya Sekolah, Berulangkali Rudapaksa Siswi SMP
Korban diduga menjadi budak seks pelaku hingga Februari 2022 sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, mengatakan AKBP M sudah diamankan pihak Propam usai dijemput di rumahnya, Senin (28/2/2022) malam.
"Sudah diamankan, sudah dijemput propam di rumahnya," katanya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin.
Selain ditahan dan diperiksa, AKBP M juga dicopot dari jabatannya.
"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang
"Yang kedua, bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya.
Baca juga: Oknum Perwira Polri Pangkat AKBP Ditahan, Diduga Merudapaksa Siswi SMP