Info Populer
Berubah, Ini Syarat Usia Minimal Membuat SIM Terbaru
Perubahan syarat membuat SIM ini terkait usia atau umur minimal calon pengendara kendaraan bermotor.
SIM D setara dengan golongan SIM C dan SIM DI setara dengan SIM A.
Setiap golongan SIM punya syarat umur minimal yang berbeda-beda. Mengacu Pasal 8 Peraturan Polisi No. 5/2021, berikut syarat umur membuat SIM sesuai jenisnya:
Syarat umur minimal membuat SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM DI = 17 tahun
Syarat umur minimal membuat SIM CI = 18 tahun
Syarat umur minimal membuat SIM CII = 19 tahun
Syarat umur minimal membuat SIM A Umum dan SIM BI = 20 tahun
Syarat umur minimal membuat SIM BII = 21 tahun
Syarat umur minimal membuat SIM BI Umum = 22 tahun
Syarat umur minimal membuat SIM BII Umum = 23 tahun
Baca juga: SYARAT, Biaya Hingga Cara Perpanjangan SIM A & SIM C Pada Tahun 2022
Baca juga: CARA Perpanjangan SIM A dan SIM C Secara Online, Bisa Lewat HP dan Diantar Langsung ke Alamat
Baca juga: CARA Perpanjangan SIM A dan SIM C Secara Online, Bisa Lewat HP dan Diantar Langsung ke Alamat
Itulah syarat umur minimal membuat SIM yang kini berbeda-beda.
Selain umum, penuhi persyaratan lain seperti lolos tes kesehatan dan praktik untuk membuat SIM.