Penjual Kopi Viagra Keruk Omset Rp 7 Miliar per Bulan, Beredar dengan Izin Palsu BPOM
Sejumlah merek kopi saset yang mengandung parasetamol dan sildenafil ini di antaranya Kopi Cleng, Kopi Bapak, dan Kopi Jantan.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dibuat terkejut dengan peredaran kopi viagra di pasar online.
Kopi viagra ini mengandung bahan kimia obat parasetamol dan sildenafil.
Obat-obat itu digunakan untuk terapi disfungsi ereksi biasa dikenal viagra.
Baca juga: EFEK Samping Mengkonsumsi Kopi Viagra, BPOM: Bisa Picu Kanker dan Kematian
Kopi viagra itu ditemukan beredar dengan izin palsu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kini kopi tersebut telah disita BPOM usai menjalankan operasi penindakan produk ilegal obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan kimia obat.
Sejumlah merek kopi saset yang mengandung parasetamol dan sildenafil ini di antaranya Kopi Cleng, Kopi Bapak, dan Kopi Jantan.
Baca juga: PERHATIKAN! Kebiasaan Minum Kopi Seperti Ini Bisa Bikin Cepat Tua Lho
Merek kopi tersebut beredar di wilayah Bandung dan Bogor dengan mencantumkan izin palsu BPOM.
Salah satunya pada produk kopi yang mengandung paracetamol dan sildenafil atau populer disebut viagra, yaitu obat kuat pria.
Produk kopi tersebut dijual secara online hingga memiliki transaksi penjualan mencapai Rp 7 miliar per bulannya.
Baca juga: Pecinta Kopi, Ternyata Kafein dalam Kopi Bisa Turunkan Risiko Sakit Jantung
"Hasil pemantauan BPOM menunjukkan penjualan produk tersebut memiliki nilai transaksi rata-rata sebesar Rp 7 miliar setiap bulannya," ujar Kepala BPOM, Penny K.Lukito, dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Badan POM RI , Jumat (4/3/2022).
Barang bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.
Nilai transaksi tersebut diketahui BPOM setelah melakukan pemantauan dan analisis terhadap penjualan online produk pangan olahan mengandung bahan kimia obat (BKO) dengan merek Kopi Jantan pada periode Oktober–November 2021.
Baca juga: 4 Meditasi Ini Bisa Dilakukan Hanya dalam 5 Menit, Ada Meditasi dengan Kopi
Saat ini seluruh produk ilegal obat tradisional dan kopi mengandung paracetamol dan sildenafil sudah disita.
"Nilai ekonomi barang bukti yang disita ini diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar," ujar Lukito.
BPOM menemukan Paracetamol dan Sildenafil atau viagra sejenis BKO yang tidak boleh digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan.