Berita Jembrana

Begini Syarat Krama Hindu Bali Mendapatkan Penyu untuk Keperluan Adat

Penyu untuk upakara bisa didapatkan oleh krama Hindu Bali, ada beberapa syarat yang harus dipatuhi

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali / I Made Ardhiangga Ismayana
Penyu selundupan yang dibawa ke Bali, Kamis 7 April 2016. Begini Syarat Krama Hindu Bali Mendapatkan Penyu untuk Keperluan Adat 

“Untuk kesepakatan sendiri, kami sudah memberikan sekitar lima rekomendasi dari Januari hingga Maret ini,” ungkapnya.

Menurut dia, upakara agama Hindu Bali tidak semuanya membutuhkan penyu.

Hanya beberapa upakara besar yang memang membutuhkan.

Pada 2021 lalu, tidak lebih dari 15 rekomendasi sudah dikeluarkan.

Keluarnya rekomendasi itu, pihaknya bekerjasama dengan 14 pelestari penyu di Bali.

Dimana krama bisa membeli di 14 pelestari.

Hanya saja, memang penyu yang tidak lebih dari 20 centimeter.

Ketika lebih dari 20 centimeter, maka itu bukan lagi penyu penangkaran, melainkan penyu dari alam liar.

“Jadi untuk kebutuhan upakara, ketika pelestari menemukan sarang ada sebagian disisihkan untuk kebutuhan itu (Upakara).

Kami dengan pelestari melakukan pengawasan. Setiap ada yang meminta selalu ada bukti penyerahan pada kami, hanya satu ekor untuk satu upakara,” bebernya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved