Warga Bali Terlantar di Turki

BP2MI Denpasar Duga 25 Warga Bali Terkatung-katung di Turki Gunakan Visa Berlibur: Harusnya Pahamlah

Kepala UPT BP2MI Sebut 25 warga Bali yang terkatung-katung di Turki pergi gunakan visa berlibur

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Ragil Armando
Kepala UPT BP2MI Wilayah Bali Wiam Satriawan 

Minta Dipulangkan ke Bali

Dalam video kedua, memperlihatkan sejumlah warga Bali yang berada di emperan toko di Turki.

Baca juga: Lima PMI Asal Karangasem yang Bekerja di Ukraina Kembali ke Kampung Halaman

Warga Bali tersebut terlihat marah dan meminta pertanggungjawaban dari pemerintah.

Di video tersebut pun mereka hanya minta dipulangkan ke Bali, bahkan salah satu dari mereka mengatakan tidak perlu diberikan uang bekal, cukup tiket pulang saja.

“Gimana ini bli? Kita seperti gelandangan tidak diurusi,” ujar perekam video tersebut.

“Dimana pertanggujawabannya ini? Kita Cuma minta pulang aja ke Bali, dibayarin tiket aja, jangan dah diberikan uang bekal untuk pulang, yang penting kami pulang,” balas salah seorang warga dalam video tersebut.

Tegaskan Bukan PMI

Lebih lanjut, Wiam menegaskan sejumlah 25 orang asal Bali yang mulanya diduga sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) masih berstatus sebagai turis. Ia pun mengatakan 25 orang tersebut informasinya merupakan warga Bali.

"Informasinya begitu (orang Bali) jumlahnya 25 orang. Ini sebetulnya prosedur awalnya mengarah ke perorangan. Jadi bukan agency, bukan PT, LPK jadi perorangan. Jadi ini sudah jelas pelanggaran hukumnya. Jadi seperti calo atau sponsor," ungkapnya.

Lebih lanjutnya ia menerangkan, sebetulnya untuk kasus pemberangkatan seperti ini tidak ada landasan hukumnya sama sekali, karena betul-betul non prosedural. Sementara itu tuntutan 25 orang ini hanya dipulangkan dan, yang bisa memulangkan adalah orang yang memberangkatkan mereka.

"Sebetulnya kasusnya karena ranahnya di Luar Negeri dan kita memiliki perpanjangan tangan di Luar Negeri seperti KBRI harusnya diurus disana dulu. Yang penting melindungi mereka dulu disana. Kalau masalah pemulangan dan lain-lain belakangan saja, yang penting mereka aman disana. Saya sudah bersurat ke pusat terkait ini. Jadi wewenang untuk berhubungan ke Menteri pusat bukan saya," tambahnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved