Berita Bali

Sambut Kebijakan Bebas Karantina, Dewan Bali Usul Visa on Arrival Dipermudah dan Biayanya Murah

Kami tetap bersyukur kebijakan bebas karantina sehingga pariwisata Bali mulai bergairah," ujar Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gde Komang Kresna Budi

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Sejumlah penumpang dari Singapore Airlines saat keluar dari terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang berjalan menuju cek point registrasi hotel dan transportasi, Rabu (16/2/2022). Sambut Kebijakan Bebas Karantina, Dewan Bali Usul Visa on Arrival Dipermudah dan Biayanya Murah 

TRIBUN BALI.COM,  DENPASAR – Dua hari sejak kebijakan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali diterapkan, tampaknya memberi angin segar bagi pariwisata.

Pasalnya, sejak ditetapkan kebijakan bebas karantina bagi PPLN ke Bali, sudah mulai ada peningkatan kunjungan wisatawan ke Bali.

"Bagaimanapun juga, banyak pertimbangan yang diperlukan pemerintah sebelum memutuskan bebas karantina bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri.

Kami tetap bersyukur kebijakan bebas karantina sehingga pariwisata Bali mulai bergairah," ujar Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gde Komang Kresna Budi Rabu 9 Maret 2022.

Baca juga: DPRD Bali Kembali Gelar Sidang Paripurna, Bahas Laporan Pembahasan Raperda

Pun begitu, ia mengatakan bahwa kebijakan saja tidak cukup

Yang perlu diperjuangkan menurutnya adalah pengurusan Visa on Arrival (VoA) bisa dipermudah dan biaya yang murah.

Bahkan sebagai kebijakan khusus dalam upaya pemulihan ekonomi Bali, ada kebijakan bebas visa kunjungan ke Bali bukan hanya berlaku untuk wisatawan Asia Tenggara tetapi juga wisatawan eropa yang berwisata ke Bali.

Penurunan biaya visa datang ke Bali sangat penting guna menarik minat wisatawan berwisata ke Bali.

"Kalau tidak bisa diberikan secara gratis, kita minta biaya diturunkan sampai 50 persen," pintanya.

Di tempat terpisah, Kadis Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun menyambut baik usulan yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bali untuk bebas visa kunjungan ke Bali.

"Kita sambut baik usulan dewan dan barusan kita selesai rapat bersama bapak Gubernur Bali melibatkan komponen pariwisata di Bali," katanya.

Tjokorda Pemayun menyampaikan, kebijakan bebas karantina di Bali merupakan kebijakan yang sesungguhnya dinanti-nanti sejak lama oleh semua komponen pariwisata di Bali.

Hal ini sangat berpengaruh pada minat wisatawan untuk datang berwisata ke Bali.

Terbukti, sudah mulai banyak bookingan dari berbagai negara untuk datang ke Bali.

Baca juga: Simak Perbedaan Visa on Arrival dan Visa Kunjungan Bagi WNA Masuk Bali

Sementara mengenai kebijakan bebas visa, sesungguhnya sudah dilakukan hanya saja kebijakan tersebut baru berlaku bebas visa untuk Asia Tenggara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved