Berita Bali
Sambut Kebijakan Bebas Karantina, Dewan Bali Usul Visa on Arrival Dipermudah dan Biayanya Murah
Kami tetap bersyukur kebijakan bebas karantina sehingga pariwisata Bali mulai bergairah," ujar Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gde Komang Kresna Budi
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN BALI.COM, DENPASAR – Dua hari sejak kebijakan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali diterapkan, tampaknya memberi angin segar bagi pariwisata.
Pasalnya, sejak ditetapkan kebijakan bebas karantina bagi PPLN ke Bali, sudah mulai ada peningkatan kunjungan wisatawan ke Bali.
"Bagaimanapun juga, banyak pertimbangan yang diperlukan pemerintah sebelum memutuskan bebas karantina bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri.
Kami tetap bersyukur kebijakan bebas karantina sehingga pariwisata Bali mulai bergairah," ujar Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gde Komang Kresna Budi Rabu 9 Maret 2022.
Baca juga: DPRD Bali Kembali Gelar Sidang Paripurna, Bahas Laporan Pembahasan Raperda
Pun begitu, ia mengatakan bahwa kebijakan saja tidak cukup
Yang perlu diperjuangkan menurutnya adalah pengurusan Visa on Arrival (VoA) bisa dipermudah dan biaya yang murah.
Bahkan sebagai kebijakan khusus dalam upaya pemulihan ekonomi Bali, ada kebijakan bebas visa kunjungan ke Bali bukan hanya berlaku untuk wisatawan Asia Tenggara tetapi juga wisatawan eropa yang berwisata ke Bali.
Penurunan biaya visa datang ke Bali sangat penting guna menarik minat wisatawan berwisata ke Bali.
"Kalau tidak bisa diberikan secara gratis, kita minta biaya diturunkan sampai 50 persen," pintanya.
Di tempat terpisah, Kadis Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun menyambut baik usulan yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bali untuk bebas visa kunjungan ke Bali.
"Kita sambut baik usulan dewan dan barusan kita selesai rapat bersama bapak Gubernur Bali melibatkan komponen pariwisata di Bali," katanya.
Tjokorda Pemayun menyampaikan, kebijakan bebas karantina di Bali merupakan kebijakan yang sesungguhnya dinanti-nanti sejak lama oleh semua komponen pariwisata di Bali.
Hal ini sangat berpengaruh pada minat wisatawan untuk datang berwisata ke Bali.
Terbukti, sudah mulai banyak bookingan dari berbagai negara untuk datang ke Bali.
Baca juga: Simak Perbedaan Visa on Arrival dan Visa Kunjungan Bagi WNA Masuk Bali
Sementara mengenai kebijakan bebas visa, sesungguhnya sudah dilakukan hanya saja kebijakan tersebut baru berlaku bebas visa untuk Asia Tenggara.
Menurut rencana dari 23 negara yang ditetapkan sebelumnya akan terus diperluas.
Kalau untuk biaya dan pengurusan VoA dipermudah dengan biaya murah bahkan bebas biaya akan dijadikan pilot project.
Hal tersebut akan disesuaikan dengan regulasi yang ada.
Mengenai penerbangan internasional pihaknya sangat setuju agar tidak ada transit lagi di Jakarta melainkan langsung ke Bali.
Selama ini, sejak diberlakukan kebijakan bebas karantina semua kedatangan pesawat yang membawa wisatawan ke Bali, semuanya langsung turun di Bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar.
Tidak ada lagi yang transit di daerah lain dan ini juga akan sangat menguntungkan bagi Bali.
Seperti penerbangan dari Narita Jepang, Singapura dan Sidney Australia, semuanya langsung turun di Bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar.
Tjokorda Pemayun menambahkan, dari penerbangan tersebut, sampai tanggal 7 Maret tercatat, ada 3.246 orang berasal dari PPLN dan dari jumlah tersebut 2.544 orang merupakan orang asing dan 702 orang merupakan orang Indonesia.
"Kita berharap, kunjungan wisatawan internasional ke Bali semakin membaik, hanya saja kita belum mengetahui secara pasti tingkat hunian hotel secara pasti setelah bebas karantina diberlakukan. Pastinya, kebijakan bebas karantina sangat berpengaruh pada kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali," pungkasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali