Berita Buleleng
KISAH PMI Asal Bali Terlantar di Turki, Pekerjaan Tak Sesuai Perjanjian dan Tinggal di Losmen Sempit
Pasalnya, ia dipekerjakan tidak berdasarkan hasil perjanjian. Bahkan tempat tinggal yang diberikan dinilai sangat tidak layak
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Putu Septiana Wardana bersama sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) lainnya asal Bali merasa telah ditipu oleh salah satu agen penyalur tenaga kerja.
Pasalnya, ia dipekerjakan tidak berdasarkan hasil perjanjian. Bahkan tempat tinggal yang diberikan dinilai sangat tidak layak.
Dihubungi melalui saluran telepon Kamis (10/3/2022), Septiana menyebut, ia membayar pihak penyalur (agen) sebesar Rp 25 juta untuk berangkat dan bekerja di hotel yang ada di negara Turki, tepatnya sebagai tenaga housekeeping dan steward.
Mereka berangkat dari Bali pada 9 Desember 2021 lalu, dan tiba di Turki sehari kemudian.
Baca juga: Diduga Gara-gara Kandang Kucing, Iskak Aniaya Ayahnya hingga Tewas di Buleleng
Namun rupanya visa yang diberikan oleh pihak penyalur bukanlah visa kerja, melainkan visa liburan.
Septiana pun mulai mencium adanya tindakan penipuan yang dilakukan oleh pihak penyalur.
Namun pihak penyalur mengaku akan segera mengurus visa kerja dan izin tinggalnya.
Bahkan setibanya di Turki pihaknya ditempatkan di sebuah losmen yang ukurannya sangat kecil.
Pihak penyalur mulanya berdalih jika losmen itu merupakan tempat karantina.
Namun hingga 19 hari para PMI tak kunjung dipindahkan ke tempat tinggal yang lebih luas.
Para PMI itu pun terpaksa tidur berdesak-desakan, hingga salah satu PMI memviralkan hal tersebut lewat video.
Selain itu, setibanya di Turki para PMI juga tak kunjung bekerja, karena pihak penyalur rupanya belum mencarikan pekerjaan untuk mereka.
Septiana bersama rekan-rekannya luntang-lantung di losmen tersebut.
"Ternyata setelah kami tiba di Turki, agen masih mencarikan pekerjaan buat kami. Tidak dipekerjakan langsung, seperti yang dijanjikan sebelum berangkat.
Baca juga: Polres Buleleng Ambil Alih Kasus Perkelahian Berdarah 2 Keluarga
Ada yang empat hari baru dapat kerjaan. Entah itu pekerjaan apa, dan tidak sesuai dengan perjanjian," ungkapnya.