Berita Bali

Masuki Tahap Penlok, Ini Daftar Desa yang Akan Dilewati Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi

Pada surat tersebut juga tertera bahwa lokasi pembangunan ruas jalan tol tersebut akan melewati tiga wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Badung,

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Penandatanganan perjanjian pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa 8 Maret 2022. Masuki Tahap Penlok, Ini Daftar Desa yang Akan Dilewati Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Usai penandatanganan perjanjian pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Pemprov Bali langsung bergerak cepat dengan melakukan penetapan lokasi (penlok) pembangunan ruas jalan tol tersebut.

Hal ini terlihat melalui dikeluarkannya surat bernomor nomor :  B.46.100/5944/PEM OTDA/B.PEM.KESRA tertanggal 8 Maret 2022, yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, I Gede Indra Dewa Putra.

Pada surat tersebut, tertulis bahwa pembangunan Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi merupakan salah satu  implementasi  dari   arah   kebijakan  utama pembangunan nasional. Bertujuan sebagai percepatan pengembangan kawasan strategis.

Juga dalam rangka percepatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah.

Baca juga: Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Dimulai, Para Pemkab Kompak Ucapkan Terima kasih

“Dengan meningkatkan aksesibilitas  dan  kapasitas   jaringan   jalan,  sehingga  meningkatkan  produktivitas melalui  pengurangan   biaya  distribusi. Dan  menyediakan  akses  ke pasar  regional maupun internasional,” tertera di pengumuman tersebut yang ditandatangani oleh Gede Indra selaku ketua tim persiapan, dikutip surat tersebut, Kamis 10 Maret 2022.

Pada surat tersebut juga tertera bahwa lokasi pembangunan ruas jalan tol tersebut akan melewati tiga wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Badung, Tabanan, dan Jembrana.

“Lokasi Ruas Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi seluas ± (lebih kurang) 1.113,33 (seribu seratus tiga belas koma tiga puluh tiga) hektar, melintasi 3 wilayah administrasi kabupaten (Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Badung), 13 kecamatan dan 58 desa/kelurahan,” demikian lanjut bunyi surat tersebut.

Jalan tol itu sendiri nantinya akan melintasi 13 kecamatan dan 58 desa atau kelurahan yakni sebagai berikut:

1. Kabupaten Jembrana seluas ± (lebih kurang) 683,75 ha (enam ratus delapan puluh tiga koma tujuh puluh lima hektar):

a. Kecamatan Melaya:

1) Kelurahan Gilimanuk seluas 634.504,71 m2;

2) Desa Melaya seluas 523.402,90 m2;

3) Desa Blimbingsari seluas 49.098,93 m2;

4) Desa Ekasari seluas 63.353,82 m2;

5) Desa Nusasari seluas 170.795,25 m2;

Baca juga: Polisi Tetap Awasi Peluncur Rapid Test di Pelabuhan Gilimanuk, Pastikan Tak Ada Pemaksaan

6) Desa Warnasari seluas 15.509,04 m2;

7) Desa Candikusuma seluas 241.091,77 m2;

8) Desa Tuwed seluas 60.954,61 m2;

9) Desa Tukadaya seluas 159.019,92 m2; dan

10) Desa Manistutu seluas 115.633,93 m2.

b. Kecamatan Negara:

1) Desa Kaliakah seluas 513.495,93 m2;

2) Desa Banyubiru seluas 4.244,46 m2;

3) Desa Berangbang seluas 81.784,43 m2; dan

4) Desa Baler Baleagung seluas 80.521,31 m2.

c. Kecamatan Jembrana:

Baca juga: Tes Covid-19 Tak Lagi Jadi Syarat PPDN, Klinik Antigen di Gilimanuk Alami Penurunan Jumlah Pelanggan

1) Desa Pendem seluas 87.270,96 m2;

2) Desa Dauhwaru seluas 523.402,90 m2;

3) Desa Batuagung seluas 243.098,78 m2; dan

4) Desa Mendoyo Dangin Tukad seluas 122.132,00 m2.

d. Kecamatan Mendoyo:

1) Desa Mendoyo Dauh Tukad seluas 75.524,69 m2;

2) Desa Pohsanten seluas 129.028,24 m2;

3) Desa Pergung seluas 126.931,83 m2;

4) Desa Tegalcangkring seluas 96.421,87 m2;

5) Desa Penyaringan seluas 387.934,22 m2;

6) Desa Yehembang Kauh seluas 157.122,76 m2;

7) Desa Yehembang seluas 144.921,72 m2;

8) Desa Yehembang Kangin seluas 247.616,66 m2; dan

9) Desa Yehsumbul seluas 357.509,20 m2.

e. Kecamatan Pekutatan:

1) Desa Medewi seluas 131.648,66 m2;

2) Desa Pulukan seluas 89.866,78 m2;

3) Desa Pekutatan seluas 660.214,58 m2;

4) Desa Pangyangan seluas 114.816,62 m2;

5) Desa Gumbrih seluas 438.505,82 m2; dan

6) Desa Pengeragoan seluas 398.877,01 m2.

2. Kabupaten Tabanan seluas ± (lebih kurang) 420,40 ha (empat ratus dua puluh koma empat puluh hektar):

a. Kecamatan Selemadeg Barat:

1) Desa Selabih seluas 324.884,20 m2;

2) Desa Lalanglinggah seluas 819.391,89 m2;

3) Desa Lumbung seluas 206.741,09 m2;

4) Desa Bengkel Sari seluas 203.082,67 m2; dan

5) Desa Antosari seluas 416.753,78 m2.

b. Kecamatan Selemadeg:

1) Desa Bajera Utara seluas 104.336,91 m2; dan

2) Desa Selemadeg seluas 182.358,42 m2.

c. Kecamatan Selemadeg Timur:

1) Desa Megati seluas 153.069,81 m2;

2) Desa Gadungan seluas 305.633,83 m2; dan

3) Desa Bantas seluas 55.548,72 m2.

d. Kecamatan Kerambitan:

1) Desa Timpag seluas 229.580,14 m2;

2) Desa Meliling seluas 3.584,88 m2;

3) Desa Sembung Gede seluas 42.880,65 m2;

4) Desa Kesiut seluas 57.005,97 m2; dan

5) Desa Batuaji seluas 102.016,36 m2.

e. Kecamatan Penebel:

1) Desa Rianggede seluas 120.196,45 m2.

f. Kecamatan Tabanan:

1) Desa Wanasari seluas 441.580,00 m2;

2) Desa Buahan seluas 87.259,81 m2;

3) Desa Tunjuk seluas 83.139,93 m2;

g. Kecamatan Marga:

1) Desa Marga Dauh Puri seluas 38.384,93 m2;

2) Desa Marga seluas 164.028,16 m2;

3) Desa Kuwum seluas 17.904,81 m2; dan

4) Desa Selanbawak seluas 44.669,39 m2.

3. Kabupaten Badung seluas ± (lebih kurang) 9,18 ha (sembilan koma delapan belas hektar):

a. Kecamatan Mengwi:

1) Desa Sembung seluas 88.728,14 m2; dan

2) Desa Werdi Bhuwana seluas 3.014,04 m2.

Dalam surat itu juga tertulis bahwa perkiraan waktu yang dibutuhkan dalam proses pengadaan tanah, pada tahun 2022  sampai dengan tahun 2024.

“Sedangkan perkiraan waktu yang dibutuhkan dalam proses konstruksi,diperkirakan  dari tahun 2022 sampai dengan tahun  2027.

Sebelumnya, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan ahwa pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi tersebut akan dibangun mulai tahun 2022 ini.

Pihaknya juga menargetkan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi ini akan selesai pada tahun 2024 mendatang.

Pembangunan jalan tol ini yang memiliki panjang 96,84 km ini terbagi dalam tiga seksi, yakni Seksi I Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 54,749 km.

Seksi II Pekutatan-Soka sepanjang 23,175 km.

Terakhir, Seksi III Soka-Mengwi yang memiliki panjang 18,920 km.

Dengan dibangunnya jalan tol tersebut diharapkan mampu memotong waktu tempuh Gilimanuk-Mengwi dari sebelumnya 3-4 jam menjadi 1,5-2 jam perjalanan.

Akan memberdayakan 4 desa di kawasan Jembrana, Pekutatan, Soka, dan Tabanan untuk dibangun rest area sebagain dukungan pembangunan UMKM.

Khusus untuk di rest area Tabanan sendiri akan berfungsi sebagai penghubung distribusi logistik dalam kota.

"Saya akan pantau betul, pembangunan bakal dimulai tahun 2022, kau yang memulai, kau yang mengakhiri, karena seusai arahan Presiden pembangunan sebisanya akan diselesaikan pada tahun 2024, jadi saya akan pantau betul," katanya.

Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sendiri  merupakan jalan tol kedua di Bali setelah Tol Bali Mandara sepanjang 12,7 km yang telah beroperasi sejak 2013.

Jalan tol ini akan memiliki 6 simpang susun yaitu simpang susun Cekik, simpang susun Banyubiru, simpang susun Negara, simpang susun Pekutatan, simpang susun Soka dan simpang susun Warnasari.

Jalan tol ini juga akan memiliki lajur khusus untuk pengguna kendaraan roda 2 pada SS Pekutatan-Mengwi sepanjang 40 km.

Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dilaksanakan oleh PT Tol Jagat Kerthi Bali selaku konsorsium pemenang lelang.

Masa pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi  adalah selama 50 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan nilai investasi sebesar Rp24,6 triliun dan IRR sebesar 11,46 persen.

Basuki juga terus mewanti-wanti kualitas pengerjaan. Terutama tata kelola keuangan maupun pelaksanaannya harus tetap dijaga.

Menurutnya, penyimpangan-penyimpangan biasanya terjadi pada pengadaan barang dan jasa.

“Kualitas baik, tata kelola juga yang baik. Sebab penyimpangan biasanya tetap terjadi pada pengadaan barang dan jasa. Semua harus berjalan dengan baik, tata kelola tetap harus dijaga,” tegas Basuki.

Sedangkan, Gubernur Bali, Wayan Koster juga mengatakan bahwa pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi merupakan program prioritas pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi sebagai implementasi Visi Pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

“Sejalan dengan Visi: “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi oleh Gubernur Bali diberi nama “Tol Jagat Kerthi Bali” yang memiliki makna memberi kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan Krama Bali,” tandasnya.

Sehingga, pihaknya berharap agar Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi tersebut dapat menjadi pemicu berkembangnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Bali.

Selanjutnya, diharapkan mampu menyeimbangkan dan menyamaratakan perekonomian di seantero Pulau Dewata.

Apalagi, selama ini pertumbuhan perekonomian di Bali masih terpaku di bagian selatan pulau tersebut. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved