Berita Jembrana

Polisi Tetap Awasi 'Peluncur' Rapid Test di Pelabuhan Gilimanuk, Pastikan Tak Ada Pemaksaan

pihak kepolisian tetap memberikan atensi pemantauan terhadap para ‘peluncur’ yang setiap saat menjadi calo rapid test, khususnya di Pelabuhan

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
I Made Ardhiangga Ismayana
Suasana Pelabuhan Gilimanuk pada Selasa, 8 Maret 2022 sore. Polisi Tetap Awasi “Peluncur” Rapid Test di Pelabuhan Gilimanuk, Pastikan Tak Ada Pemaksaan 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pemerintah secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) peniadaan rapid tes atau swab antigen dan PCR bagi PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri) yang sudah tervaksin dosis I dan II.

Adanya kebijakan ini, membuat klinik rapid test kalang kabut, dan di ujung tanduk akan tutup gerai.

Namun, pihak kepolisian tetap memberikan atensi pemantauan terhadap para ‘peluncur’ yang setiap saat menjadi calo rapid test, khususnya di Pelabuhan Gilimanuk.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, mengatakan bahwa  terkait dengan para ‘peluncur’ yang selama ini dikeluhkan warga karena mencegat pengendara di jalan, pihaknya akan memberikan atensi.

Baca juga: Nasib Klinik Rapid Tes di Ujung Tanduk, Satgas Jembrana: Masih Dibutuhkan untuk Yang Vaksin I

Meskipun, pada dasarnya dengan kebijakan itu jumlah ‘peluncur’ akan jauh berkurang.

Namun, tetap saja pihaknya akan mencegah adanya penempelan terhadap pengendara atau PPDN yang melintas.

“Kami akan atensi karena memang membahayakan ketika memepet,” ucapnya Rabu 9 Maret 2022.

Menurut dia, pihaknya sudah mengupayakan dengan pendekatan patroli dialogis setiap saat, untuk pembinaan dan imbauan pada peluncur agar tidak menyetop kendaraan dan tidak melakukan pemaksaan.

Selain pemantauan peluncur, polisi juga tetap memeriksa barang dan orang yang akan masuk ke Bali.

Meskipun, bukan memeriksa vaksinasi PPDN, karena menjadi kewenangan KKP.

“Kami sudah lakukan pendekatan dialogis supaya tidak ada pemaksaan.

Meskipun memang jumlah berkurang karena kebijakan satgas pusat,” bebernya. (*)

Artikel lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved