Kabar Artis
Kuasa Hukum Sebut Adam Deni Tersinggung Ucapan Ahmad Sahroni, Siap Melawan: Tuhan Masih Bersamanya
Kuasa hukum Adam Deni, Herwanto mengungkapkan jika kliennya merasa tersinggung atas beberapa ucapan Ahmad Sahroni.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
“Lebih detailnya dia Senin akan ceritakan semua yang dia pernah bicarakan dan lakukan dengan AS. Dia siap buka-bukaanlah,” lanjutnya.
Sebagai informasi, sidang perdana Adam Deni dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar Senin 14 Maret 2022.
Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.
Sahroni Beri Maaf, Tapi Proses Hukum Jalan
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memaafkan pegiat media sosial Adam Deni yang diduga mengunggah dokumen pribadi miliknya.
Meski begitu, proses hukum dipastikan tetap berjalan.
Baca juga: Jerinx SID Senyum-senyum Diperlihatkan Video Permintaan Maaf Adam Deni, Janji Tak Berkata Kasar Lagi
Demikian disampaikan Kuasa Hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis. Menurutnya, permintaan maaf Adam Deni tak menghapuskan perbuatan hukum yang telah dilanggarnya tersebut.
"Kalau proses hukum tetap lanjut ya. Secara manusia pasti manusiawi dimaafkan kalau ada perbuatan yang meminta maaf ya pasti dimaafkan tetapi proses hukum sudah sampai tahap mau sidang," ujar Arman saat dikonfirmasi, Selasa 22 Februari 2022.
Adam Deni, kata Arman, diminta untuk tetap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Apalagi, kasus tersebut kini telah akan maju ke meja persidangan.
"Secara manusiawi, Pak Ahmad Sahroni memaafkan lah tetapi perbuatan dia ya harus dipertanggungjawabkan. Intinya berani berbuat berani bertanggung jawab," jelas dia.
Arman menyampaikan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam bersosial media.
"Pesannya lain kali hati-hati dalam mengunggah caption dalam unggahan itu harus hati hati. Berani berbuat ya berani bertanggung jawab saja," pungkas dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi membenarkan orang yang berada di dalam video tersebut merupakan kliennya.
"Iya betul, kami berharap video permintaan maaf ini mendapatkan hasil yang baik," ujar Susandi.
Lebih lanjut, Susandi menyampaikan Adam Deni disuruh oleh seseorang berinisial OS saat mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni.
"Iya betul ada salah satu oknum berinisial (OS) yang telah menyuruh klien kami untuk mengunggah dokumen tersebut di media sosial," pungkasnya.(*)
(*)