25 Warga Bali Telantar di Turki
Polda Bali Masih Selidiki Agen Ilegal yang Berangkatkan 25 Warga Bali ke Turki
Polda Bali masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tindak pidana dugaan penipuan yang dialami 25 warga Bali yang terkatung-katung di Turki
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
Para korban menuturkan, sesampainya di Turki kondisinya sangat memprihatinkan. Sejumlah PMI yang diduga tertipu agen ilegal tersebut dipekerjakan tanpa kontrak, mereka baru dicarikan pekerjaan tanpa kontrak yang jelas hingga kabur.
"Beberapa PMI yang mengadu kepada kami tidak bekerja dan selalu mendapatkan intimidasi maupun ancaman-ancaman sesuai dengan alat bukti dan barang bukti yang kami miliki," tuturnya.
Menurut keterangan beberapa korban, dijelaskan Putu, dalam tekanan terlapor, dimana terlapor mensyaratkan dengan perjanjian bahwa terlapor akan memulangkan korban dengan syarat korban harus membuat pernyataan, tidak akan mempersoalkan terlapor atau melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib di Bali atau ke polisi.
"Otomatis mereka bekerja tanpa kontrak jelas dan si penerima kerja juga memperlakukan mereka tidak manusiawi dengan gaji di bawah standar, akhirnya mereka kabur karena tidak betah, ketika mereka kabur selesai sudah tanggung jawab terlapor SARR Cs itu, dan itu yang mereka inginkan lalu merekrut lagi," paparnya.
(*)