Berita Klungkung

Muncul Pengungkapan Kasus Narkoba Jumlah Besar, Golose Atensi Peredaran Narkoba di Klungkung

Muncul Pengungkapan Kasus Narkoba Jumlah Besar, Golose Atensi Peredaran Narkoba di Klungkung

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Mantan Kapolda Bali yang kini Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Pusat Komjen Pol Petrus R Golose sambangi Klungkung dan bertemu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Jumat 12 Maret 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Muncul Pengungkapan Kasus Narkoba Jumlah Besar, Golose Atensi Peredaran Narkoba di Klungkung.

Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Klungkung mendapat perhatian khusus dari Kepala BNN Pusat Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.

Bahkan mantan Kapolda Bali tersebut, Jumat 12 Maret 2022, langsung menyambangi Kabupaten Klungkung.

Untuk bertemu Bupati I Nyoman Suwirta untuk membahas upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Klungkung.

"Kemarin-kemarin saya dapat info ada pengungkapkan kasus (narkotika) di Kabupaten Klungkung. Saya bertemu bupati.

Baca juga: Dinas Kesehatan Sempat Kehabisan Vaksin Covid-19, Capaian Vaksin Booster Klungkung 30 Persen Lebih

Untuk lakukan program bersama pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Klungkung," ungkap Petrus Reinhard Golose, Jumat 11 Maret 2022.

Dalam kesempatan itu, Golose menyatakan pentingnya peran serta pemerdayaan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Mulai dari menempatkan tim penyuluh dan mengaktifkan seluruh elemen di masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Termasuk sampai ke lingkup desa adat dan keluarga sebagai cakupan lingkungan terkecil di masyarakat. 

"Jadi hasil prevalensi di Indonesia meningkat 0,15 persen. Tapi yang membahagiakan, di desa atau kelompok desa sudah menurun.

Masalah narkotika ini sudah masuk ke seluruh lapisan masyarakat. Kami buat program bersama, jangan sampai peredaran narkoba kembali naik di Bali, khususnya di Klungkung," tegas Golose.

Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, di Kabupaten Klungkung antisipasi peredaran narkoba telah dilakukan sampai ke lingkup desa adat.

Misal beberapa desa adat sudah memasukan awig-awig (aturan adat) terkait penyalahgunaan narkoba. 

"Sudah mulai banyak desa adat di Kabupaten Klungkung, yang memasukkan aturan terkait penyalahgunaan narkoba ke awig-awig.

Lengkap dengan sanksi adat jika ada warga di desa itu yang menjadi pengguna atau pengedar narkotika," jelasnya.

Baca juga: Kejar Target 30%, Satgas Covid-19 Klungkung Tambah Lokasi Vaksinasi Booster

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved