Berita Klungkung

Marak Pengerukan Bukit, Semua Belum Kantongi UKL-UPL dan AMDAL

Maraknya aktivitas pengerukan bukit di wilayah Kecamatan Dawan, dikeluhkan oleh beberapa warga. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Suasana salah satu lokasi pengerukan bukit di Wilayah Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung, Senin (14/3/2022). 

" Dampak yang dapat dilihat langsung kan jalan yang rusak berat. Di Dusun Buayang jalanya benyah latig, bahkan sudah 3 orang yang terjatuh," jelasnya.

Sudiarna juga menuturkan, pihak Desa Adat Gunaksa sebenarnya sudah melakukan pertemuan dan melarang aktivitas pengerukan bukit di wilayah Gunaksa. Namun hal ini belum membuat aktivitas pengerukan tersebut berhenti.

" Ini sulitnya, bahasa warga pemilik, mereka menata lahan. Sedangkan mereka tida ada izinnya," ungkapnya.

Sementara Camat Dawan I Dewa Gede Widiantara menjelaskan, pihaknya sudah turun melakukan pengecekan ke lokasi pengerukan. Ternyata material dari pengerukan di beberapa wilayah di Kecamatan Dawan itu untuk kepentingan proyek PKB di Eks Galian C Klungkung.

" Kita sudah pantauan, itu sebagian besar untuk proyek PKB dan truck yang angkut material sudah berlabel semua. Kami sudah laporkan ke kabupaten juga," jelasnya.

Menurutnya sebagian besar tanah yang dikeruk merupakan lahan milik pribadi, dan para pemilik memanfaatkan hal ini untuk menata lahan mereka.

"Kami juga sudah petakan untuk potensi bencana.Kalau tempat pengerukan berpotensi menimbulkan bencana, kami tidak rekomendasikan pengerukan di lokasi itu," jelas Widiantara. (mit)

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Terus Menurun, Sebanyak 48 Orang Sembuh

Baca juga: Kanim Ngurah Rai Akan Deportasi WN Nigeria Overstay Lebih dari 2 Tahun

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved