Berita Klungkung
Marak Pengerukan Bukit, Semua Belum Kantongi UKL-UPL dan AMDAL
Maraknya aktivitas pengerukan bukit di wilayah Kecamatan Dawan, dikeluhkan oleh beberapa warga. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Harun Ar Rasyid
SEMARAPURA,TRIBUNBALI - Maraknya aktivitas pengerukan bukit di wilayah Kecamatan Dawan, dikeluhkan oleh beberapa warga. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, I Ketut Suadnyana mengaku sudah mengarahkan para pemilik lahan untuk mengurus UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) ataupun AMDAL (Analisis dampak lingkungan).
" Tim kami tadi sudah turun, ada 6 lokasi pengerukan yang dijajagi tim," ujar Ketut Suadnyana, Senin (14/3).
Menurutnya, pemrakarsa atau pemilik lahan, beralasan pengerukam dilakukan untuk penataan. Hanya saja untuk penataan harus ada tahapan yang harus dipenuhi. Sementara para pemrakarsa itu, belum ada yang mengantongi dokumen seperti UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) ataupun AMDAL (Analisis dampak lingkungan).
" Tadi tim sudah sampaikan ketentuan-ketentuan, kalau kurang dari 5000 kubik harus urus UKL-UPL, sementara kalau lebih dari 5000 kubik harus urus AMDAL," jelasnya.
Apalagi menurutnya ada hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam UKL-UPL, seperti persetujuan masyarakat, dan pendamping. Jika ada aktivitas alat berat yang merusak lingkungan sekitar, pemrakarsa harus bertanggung jawab.
" Tadi kami pantau ada 6 titik lokasi pengerukan di Kecamatan Dawan. Kami nanti akan koordinasi juga dengan Satpol PP terkait hal ini," jelasnya.
Aktivitas pengerukan bukit di wilayah Kecamatan Dawan, ini pun dikeluhkan warga, karena khawatir berdampak terhadap lingkungan, terutama bencana tanah longsor.
Aktivitas pengerukan bukit ini dapat ditemui di beberapa desa di Kecamatan Dawan. Seperti beberapa lokasi di Desa Paksebali, di Desa Gunaksa, termasuk di wilayah Punduk Dawa, Desa Pesinggahan. Aktivitasnya pun mulai dikeluhkan oleh warga.
Seperti yang diungkapkan Gede Suyasa, warga yang kerap melintas di ruas jalan raya Desa Paksebali - Sidemen. Ia mengeluhkan maraknya pengerukan di sepanjang jalan di Desa Paksebali. Kondisi itu selain secara estetika merusak pemandangan perbukitan, juga kerap membuat jalanan berdebu.
" Apalagi saat hujan, terkadang tanahnya sampai ke jalan aspal. Lalu lalang truck yang mengangkut tanah urugn juga menganggu lalu lintas," ungkapnya, Senin (14/3).
Ia bahkan lebih khawarir dengan dampak lingkungan yang diakibatkan dari aktivitas pengerukan bukit tersebut.
" Di Paksebali ada bukit setelah dikeruk ditinggal begitu saja, tidak dibuat terasering. Takutnya itu bisa longsor ke jalan raya. Ini kan bahaya," jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Gunaksa, I Wayan Sadiarna menjelaskan, di wilayahnya ada dua titik aktivitas pengerukan bukit, yakni di wilayah Dusun Babung dan Dusun Buayang.
" Kami sudah sempat turun bersama Satpol PP Klungkung, di kedua lokasi itu tidak dapat menunjukan izin pengerukannya," ungkap Sadiarna.
Ia pun tidak menampik aktivitas pengerukan bukit itu dikeluhkan masyarakat, karena lalu lalang truck pengangkut material memperparah kerusakan jalan.
" Dampak yang dapat dilihat langsung kan jalan yang rusak berat. Di Dusun Buayang jalanya benyah latig, bahkan sudah 3 orang yang terjatuh," jelasnya.
Sudiarna juga menuturkan, pihak Desa Adat Gunaksa sebenarnya sudah melakukan pertemuan dan melarang aktivitas pengerukan bukit di wilayah Gunaksa. Namun hal ini belum membuat aktivitas pengerukan tersebut berhenti.
" Ini sulitnya, bahasa warga pemilik, mereka menata lahan. Sedangkan mereka tida ada izinnya," ungkapnya.
Sementara Camat Dawan I Dewa Gede Widiantara menjelaskan, pihaknya sudah turun melakukan pengecekan ke lokasi pengerukan. Ternyata material dari pengerukan di beberapa wilayah di Kecamatan Dawan itu untuk kepentingan proyek PKB di Eks Galian C Klungkung.
" Kita sudah pantauan, itu sebagian besar untuk proyek PKB dan truck yang angkut material sudah berlabel semua. Kami sudah laporkan ke kabupaten juga," jelasnya.
Menurutnya sebagian besar tanah yang dikeruk merupakan lahan milik pribadi, dan para pemilik memanfaatkan hal ini untuk menata lahan mereka.
"Kami juga sudah petakan untuk potensi bencana.Kalau tempat pengerukan berpotensi menimbulkan bencana, kami tidak rekomendasikan pengerukan di lokasi itu," jelas Widiantara. (mit)
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Terus Menurun, Sebanyak 48 Orang Sembuh
Baca juga: Kanim Ngurah Rai Akan Deportasi WN Nigeria Overstay Lebih dari 2 Tahun