Berita Klungkung
Dewan Klungkung Minta Hentikan Pengerukan Bukit Tidak Berizin meski untuk Proyek PKB
Maraknya pengerukan bukit di wilayah Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali, mendapat sorotan dari anggota Komisi II DPRD Klungkung I Komang Suantara.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Namun jangan sampai hal itu dijadikan alasan, melakukan aktivitas ilegal.
“Jangan sampai alasan proyek PKB, proyek nasional, mengilegalkan, tanpa ijin. Aktivitas agar legal semua," ungkap Suarta.
Diberitakan sebelumnya, Aktivitas pengerukan bukit di wilayah Kecamatan Dawan, Klungkung kian marak.
Hal ini pun dikeluhkan warga, karena khawatir berdampak terhadap lingkungan, terutama bencana tanah longsor.
Aktivitas pengerukan bukit ini dapat ditemui di beberapa desa di Kecamatan Dawan.
Seperti beberapa lokasi di Desa Paksebali, di Desa Gunaksa, termasuk di wilayah Punduk Dawa, Desa Pesinggahan. Tanah urug hasil pengerukan itu, juga dibawa ke lokasi pematangan lahan Proyek PKB di Eks Galian C Klungkung.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata semua proyek pengerukan bukit itu belum mengantongi UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) ataupun AMDAL (Analisis dampak lingkungan). (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-salah-satu-lokasi-pengerukan-bukit-di-wilayah-desa-paksebali.jpg)