Berita Bangli

Parkir di Kawasan Alun-alun Kota Bangli Dilimpahkan ke Banjar Adat Blungbang

Pemungutan parkir kendaraan di kawasan alun-alun Kota Bangli kini tidak lagi dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Fredey Mercury
Suasana parkir sepeda motor di Alun-alun Kota Bangli. Selasa (15/3) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pemungutan parkir kendaraan di kawasan alun-alun Kota Bangli kini tidak lagi dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan.

Pemungutan parkir saat ini digawangi oleh pihak Banjar Adat Blungbang, Kelurahan Kawan, Bangli. 

Kasi Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli, I Nengah Serita membenarkan hal tersebut. Pelimpahan pemungutan parkir itu sudah dilakukan sejak tanggal 8 Maret 2022.

"Sebelumnya pungutan dilakukan oleh kami, meminjam petugas pemungut parkir dari pasar," ucapnya, Selasa (15/3).

Jelas dia, alasan pungutan parkir dilimpahkan ke pihak desa adat adalah untuk mengantisipasi kebocoran parkir.

Baca juga: Pengalihan Lalu Lintas Berlangsung 15 Hari Jelang Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur Bangli

Baca juga: Bawaslu Bangli Ajak Teruna-Teruni Ikut Aktif Awasi Pemilu 2024

Disamping itu, juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa adat setempat.

Sebab hasil dari pungutan parkir itu, 60 persen diantaranya merupakan bagian banjar adat, dan 40 persen masuk ke Pemda.

"Dari pak bupati menginginkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini karena alun-alun itu ada di wilayah Banjar Blungbang, makanya dilimpahkan ke adat setempat," jelasnya.

Total ada 10 petugas pungut yang berjaga di sekitar wilayah Alun-alun Kota Bangli.

Mereka di bagi ke wilayah parkir sebelah barat, selatan, dan timur.

Kata Nengah Serita, pungutan parkir dilakukan menggunakan dua cara. Yakni manual dan elektronik. 

"Khusus di sebelah barat alun-alun, pungutan parkir menggunakan alat pencatatan elektronik bernama POS. Sementara di sebelah selatan dan timur, masih secara manual.

Walau demikian, seluruh petugas parkir tetap menggunakan kalung barcode, apabila masyarakat hendak membayar secara elektronik," ucapnya.

Kata Nengah Serita, pihaknya belum memberlakukan target parkir untuk Alun-alun, karena untuk bulan ini masih dalam tahap uji coba.

Namun berdasarkan survei yang dilakukan daya tampung parkir di seputaran Alun-alun mencapai 360 kendaraan roda dua.

Baca juga: Tingkatkan Kapasitas Perbekel dalam Pengelolaan APBDes, Dinas PMD Bangli Gelar Pelatihan

Baca juga: Hari Ini Bangli Mulai PTM Terbatas, Maksimal Hanya Boleh 4 Jam Pembelajaran

Sementara kendaraan roda empat, pihaknya mengatakan belum ada tempat yang pasti.

"Rencananya sebelah timur rumah jabatan pak bupati akan digunakan sebagai tempat parkir mobil. Seandainya itu dimanfaatkan, hanya mampu menampung 40 mobil," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved