Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

29 PMI Yang Bekerja di Turki Akan Dipulangkan ke Tanah Air, 23 Orang Diantaranya Asal Buleleng

Sebanyak 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terlantar di Turki akan dipulangkan ke tanah air dalam waktu dekat.

Tayang:
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Noviana Windri
ist
29 PMI saat berada di KJRI Istanbul 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terlantar di Turki akan dipulangkan ke tanah air dalam waktu dekat.

Pemulangan para PMI ini difasilitasi oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri. 

Kuasa Hukum para PMI yang menjadi korbaan dugaan penipuan tersebut, I Putu Pastika Adnyana dikonfirmasi Rabu 16 Maret 2022 mengatakan, 29 PMI itu saat ini sudah dalam perlindungan Kementerian Luar Negeri serta KJRI Istanbul dan KBRI.

Mereka pun telah diberikan tempat tinggal sementara yang layak.

Para PMI itu dipastikan akan dipulangkan ke tanah air dalam waktu dekat.

Baca juga: Menilik Kasus di Turki, AP3MI Bali Desak Polda Bali Berantas Tindak Kejahatan Human Trafficking

Baca juga: 29 WNI Bali Sudah Ditangani, Telantar dan Jadi Korban Penipuan di Turki

Baca juga: 29 WNI Bali yang Telantar dan Jadi Korban Penipuan di Turki Sudah Dalam Perlindungan Perwakilan RI

Pemulangan ini unhkap Adnyana dilakukan lantaran para PMI itu tidak mengantongi visa tenaga kerja, melainkan hanya memiliki visa liburan.

Hal ini lah yang menyebabkan para PMI itu kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan di Tukri.

"Saya tidak tau pasti tanggalnya kapan, yang jelas dalam waktu dekat mereka akan dipulangkan. Mereka dipulangkan karena terkatung-katung di Turki, dan tidak memiliki izin tinggal. Mereka ke Turki hanya dengan visa liburan, otomatis tidak bisa bekerja. Kalau pun dapat pekerjaan, itu tidak sesuai mekanisme. Ikamet pun tidak boleh digunakan untuk bekerja," terangnya. 

Adnyana menyebut, dari 29 PMI itu, 23 diantaranya merupakan warga asal Buleleng.

Seluruh PMI itu diberangkatkan oleh oknum yang sama, berinisial Anak Agung KRS melalui kaki tangannya berinisial  Komang P warga asal Kecamatan Kubutambahan.

Disinggung terkait proses hukum, kata Adnyana saat ini masih dalam tahap penyelidikan Reskrim Polres Buleleng. 

"Jadi Anak Agung KRS ini tinggal di Turki. Di Buleleng dia punya anak buah Komang P. Kalau misalnya AAKRS ini terbukti melakukan tindakan penipuan, dia akan dipulangkan ke tanah air. Apakah akan dideportasi atau bagaimana kami belum tau," jelasnya. 

Terpisah, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto dihubungi melalui saluran telepon mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi-saksi.

Penyidik pun saat ini masih menentukan lokasi persis terjadinya penipuan tersebut.

Baca juga: Ditipu Agen, Ayah PMI Buleleng Utang Rp 70 Juta Demi Berangkatkan Anak ke Turki

Baca juga: Bayar Rp 25 Juta Dijanjikan Bekerja di Hotel, 25 Warga Bali Terkatung-katung di Turki

"Nanti akan ditentukan dulu lokasi terjadinya penipuan itu dimana. Karena terlapor ini tidak memiliki kantor. Hanya para PMI yang diberangkatkan saja asal Buleleng," singkatnya. (rtu)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved