25 Warga Bali Telantar di Turki

Ditipu Agen, Ayah PMI Buleleng Utang Rp 70 Juta Demi Berangkatkan Anak ke Turki

Putu Sumerta, Ayah PMI Buleleng Rela Berutang hingga Rp 70 Juta Demi Memberangkatkan Anak ke Turki

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Putu Sumerta menuturkan kronologi sang anak saat berangkat bekerja di Turki, Jumat 11 Maret 2022. Putu Sumerta, Ayah PMI Buleleng Rela Berutang hingga Rp 70 Juta Demi Memberangkatkan Anak ke Turki 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Ditipu Agen, Ayah PMI Buleleng Utang Rp 70 Juta Demi Berangkatkan Anak ke Turki.

Putu Sumerta, ayah PMI asal Buleleng ini, mengaku hanya bisa pasrah.

Ia menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penipuan yang dilakukan sebuah agen penyalur tenaga kerja terhadap anak ketiganya, serta beberapa Pekerja Migran Indonesia (PMI) lain yang bekerja di Turki. 

Ditemui Jumat 11 Maret 2022, pria asal Banjar Dinas Sambangan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, ini menuturkan, pada 2021 lalu ia sempat didatangi oleh agen penyalur tenaga kerja.

Agen tersebut mengaku siap mempekerjakan sang anak sebagai tenaga housekeeping di Turki.

Baca juga: Polda Bali Masih Selidiki Agen Ilegal yang Berangkatkan 25 Warga Bali ke Turki

Atas tawaran tersebut, Sumerta pun rela mencari pinjaman uang ke LPD Desa Sambangan hingga sebesar Rp 40 juta.

Bahkan ia juga meminjam uang kepada beberapa saudaranya, agar anak ketiganya bernama Komang Yudi Arnawa Putra memiliki pekerjaan yang sesuai dengan jurusan saat di bangku SMK. 

Uang yang berhasil dikumpulkan, kata Sumerta, mencapai Rp 70an juta.

Uang tersebut digunakan untuk membayar keberangkatan sang anak serta keponakannya.

Setelah uang terkumpul, Sumerta langsung menyerahkannya kepada salah satu pegawai dari agen penyalur tenaga kerja tersebut.

Hingga pada 9 Desember 2021, Komang Yudi serta beberapa PMI asal Bali pun berangkat ke Turki dan tiba pada 10 Desember 2021.

Namun visa yang digunakan rupanya bukan visa tenaga kerja, melainkan visa liburan. 

Setibanya di Turki, Komang Yudi dibawa ke salah satu losmen yang ukurannya sangat sempit.

Menurut pengakuan pihak agen, losmen itu digunakan sebagai tempat karantina.

Namun masa karantina yang dijalani oleh para PMI cukup lama hingga 19 hari.

Baca juga: Bayar Rp 25 Juta Dijanjikan Bekerja di Hotel, 25 Warga Bali Terkatung-katung di Turki

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved