KRONOLOGI Brigpol AN Bakar WIL Saat Istri Hamil Tua, Tak Mau Asmaranya Diputus

Brigpol AN nekat membakar tubuh selingkuhannya, DN (25) karena tidak mau diputus hubungan pacar.

Editor: Bambang Wiyono
Tribunnews.com
Ilustrasi polisi. 

TRIBUN-BALI.COM, MUARA ENIM - Perilaku oknum anggota Polri, Brigpol AN benar-benar tidak terpuji.

Brigpol AN nekat membakar tubuh selingkuhannya, DN (25) karena tidak mau diputus hubungan pacar.

Pada saat yang sama, istri Brigpol AN sedang hamil tua.

Baca juga: AKSI Biadab Oknum Polisi, Minuman Energi Dicampur Obat, Mahasiswi Magang Dirudapaksa Saat Lemas

Brigadir Polisi (Brigpol) AN tega membakar kekasihnya yakni DN (25) hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Akibat perbuatan Brigpol AN, korban DN mengalami luka bakar 80 persen di sekujur tubuhnya.

Perempuan berinisial W yang menjadi saksi kejadian itu mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (10/3/2022) malam.

Baca juga: Mahasiswi Korban Rudapaksa Oknum Polisi di Tempat Magang Curhat di Medsos, Kampusnya Geger

Mulanya, DN menumpang menginap di kontrakan W yang berada di kawasan Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan untuk menghindari Brigpol AN.

Sekitar pukul 22.00 WIB, listrik di kontrakan W mendadak mati. W awalnya menduga token listriknya habis.

“Saya panggil DN, (saya tanya) sudah tidur belum, karena (saya mau) minta ditemani untuk mengisi token. Karena saya kira (listrik mati karena) token habis. DN pun menjawab belum tidur, jadi kami keluar,” kata W kepada Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: Bripka IS Ajak Ngamar Istri Tahanan Hingga Hamil, Ancam Suaminya Dipindahkan ke Nusakambangan

Saat DN dan W keluar rumah untuk mengisi token, ternyata di depan rumah kontrakan sudah ada Brigpol AN.

Melihat keduanya, kata W, Brigpol AN langsung mendatangi DN. Dia mencaci maki korban dan menyiram bensin ke tubuh korban.

Tak hanya itu, rupanya listrik rumah kontrakan W mati karena ulah Brigpol AN. Dia sengaja mematikan arus listrik agar DN keluar dari kontrakan W.

"Pelaku masuk langsung menyiram DN pakai bensin yang dibawa pakai botol, dia berteriak-teriak mau membakar DN,” ujarnya.

W sempat mencegah Brigpol AN agar menghentikan tindakannya. Namun tersangka tak mengindahkan ucapan W, sampai akhirnya AN membakar DN dengan korek api yang dipegangnya.

Api langsung menyambar tubuh DN dengan cepat. Korban pun langsung berteriak minta tolong.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Dugaan Asusila oleh 2 Oknum Polisi: Korbannya Sedang Hamil hingga Peras Rp 30 Juta

“Melihat korban terbakar, pelaku langsung menarik DN dan dipeluknya. Polisi itu juga sempat ikut terbakar di bagian tangan dan wajah,” ujar W.

Warga sekitar yang melihat keributan langsung keluar rumah. Keduanya pun dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Widhi Andhika Darma membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, Brigpol AN dan korban DN masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Paksa Istri Tahanan Narkoba Berhubungan di Kamar Hotel, Korban Sedang Hamil

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan olah TKP dan visum. Kami masih menunggu keterangan dari korban dan pelaku penyebabnya apa,” katanya.

Selain itu, beberapa saksi termasuk teman korban pun dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

“Sekarang masih kami dalami, untuk mengungkap motifnya karena apa,” jelasnya.

Baca juga: KRONOLOGI Oknum Polisi Bakar Istrinya: Bripka I Putu S Cekcok Terjepit Utang

Istri Hamil Tua

Brigadir AN dan DN sudah menjalin hubungan asmara sejak beberapa tahun terakhir.

Dengan berjalannya waktu, DN mengetahui jika AN memiliki anak dan istrinya sedang hamil tua.

Atas saran keluarga dan pertimbangannya, DN pun memutuskan hubungan asmaranya dengan sang Brigadir.

Baca juga: KRONOLOGI Oknum Polisi Cabuli Istri Tersangka Narkoba yang Sedang Hamil, Kapolsek Ikut Dicopot

Karena diputus sepihak, Brigadir AN pun marah dan berusaha terus menghubungan DN.

Sementara DN terus menghindari AN hingga menginap di kontrakan temannya yang ada di Lahat.

Saat dikonfirimasi, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Lispono, SH membenarkan diduga pelaku AN merupakan anggota Polres Lahat.

"TKP di Muara Enim. Namun benar itu anggota Polres Lahat. Akan diproses sesuai hukum yang berlaku," terang Lispono, dihubungi Jumat (11/3/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul https://regional.kompas.com/read/2022/03/12/153627878/anggota-polisi-di-sumsel-nekat-bakar-pacar-sendiri-ini-kronologinya?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved