Sebelum Tabrak Mati Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Tiduri WIL Berulangkali Padahal Ada Istri

Kolonel Priyanto tidur dengan WIL bernama Lala di sejumlah hotel sebelum menabrak pasangan sejoli Handi Saputra dan Salsabila.

Editor: Bambang Wiyono
Tribun Manado
Kolonel Priyanto saat menjabat Kasi Intel Korem 133 / Nani Wartabone 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Perilaku tak terpuji Kolonel Priyanto kembali terungkap dalam persidangan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022). 

Kolonel Priyanto diketahui tidur dengan WIL (Wanita Idaman Lain) bernama Lala di sejumlah hotel sebelum menabrak pasangan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg Jawa Barat hingga tewas kemudian dibuang ke sungai.

Fakta tersebut diungkap oleh anak buah Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko yang saat itu mengawal dari Yogyakarta, Bandung, Jakarta kemudian balik lagi ke Yogyakarta.

Baca juga: ULAH Keji Kolonel Priyanto Terungkap, Selain Buang Mayat Sejoli ke Sungai Juga Pernah Ngebom Rumah

Seperti diberitakan, mobil yang ditumpangi Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh menabrak sepeda motor yang dikendarai sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg pada 8 Desember 2021 lalu.

Ali-alih dibawa ke rumah sakit, kedua korban malah diangkut kemudian dibuang di Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.

Saat dibuang ke sungai, Handi masih dalam kondisi bernapas. 

Baca juga: SOSOK Kolonel Priyanto yang Disebut Oditur Militer Pernah Ngebom Rumah, Sempat Jadi Kasi Intel Korem

Beberapa lahi kemudian, mayat sejoli itu ditemukan warga hingga kasus tabrak lari itu terungkap.

Akibat perbuatan tersebut, Kolonel Priyanto didakwa dengan pasal pembunuhan berencana, penculikan, kejahatan pada kemerdekaan orang, dan menyembunyikan kematian.

Tampak ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta lokasi sidang Kolonel Priyanto Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Digelar, Rabu (2/3/2022).
Tampak ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta lokasi sidang Kolonel Priyanto Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Digelar, Rabu (2/3/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Kesaksian Anak Buah

Kopda Andreas bersaksi soal Kolonel Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022).

Disebutkan, sebelumnya, Kolonel Priyanto, Kopda Andreas, dan Koptu Ahmad Soleh melakukan perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta.

Di tengah perjalanan tersebut mereka sempat singgah di Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: TERUNGKAP Begini Kolonel Priyanto Perintahkan Buang Tubuh Sejoli Handi dan Salsabila

Rupanya, menurut kesaksian Kopda Andreas, mereka singgah di rumah teman wanita Kolonel Priyanto.

"Dalam perjalanan kami dari Yogya menuju Jakarta melewati Bandung, mampir ke rumah saudari Lala. Setahu saya teman perempuan terdakwa. Terdakwa ada istrinya. Jemput teman perempuan terdakwa. Tidak bermalam," kata Kopda Andreas.

Majelis hakim pun mengatakan apakah Kolonel Priyanto memiliki istri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved