Sebelum Tabrak Mati Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Tiduri WIL Berulangkali Padahal Ada Istri

Kolonel Priyanto tidur dengan WIL bernama Lala di sejumlah hotel sebelum menabrak pasangan sejoli Handi Saputra dan Salsabila.

Editor: Bambang Wiyono
Tribun Manado
Kolonel Priyanto saat menjabat Kasi Intel Korem 133 / Nani Wartabone 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Perilaku tak terpuji Kolonel Priyanto kembali terungkap dalam persidangan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022). 

Kolonel Priyanto diketahui tidur dengan WIL (Wanita Idaman Lain) bernama Lala di sejumlah hotel sebelum menabrak pasangan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg Jawa Barat hingga tewas kemudian dibuang ke sungai.

Fakta tersebut diungkap oleh anak buah Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko yang saat itu mengawal dari Yogyakarta, Bandung, Jakarta kemudian balik lagi ke Yogyakarta.

Baca juga: ULAH Keji Kolonel Priyanto Terungkap, Selain Buang Mayat Sejoli ke Sungai Juga Pernah Ngebom Rumah

Seperti diberitakan, mobil yang ditumpangi Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh menabrak sepeda motor yang dikendarai sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg pada 8 Desember 2021 lalu.

Ali-alih dibawa ke rumah sakit, kedua korban malah diangkut kemudian dibuang di Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.

Saat dibuang ke sungai, Handi masih dalam kondisi bernapas. 

Baca juga: SOSOK Kolonel Priyanto yang Disebut Oditur Militer Pernah Ngebom Rumah, Sempat Jadi Kasi Intel Korem

Beberapa lahi kemudian, mayat sejoli itu ditemukan warga hingga kasus tabrak lari itu terungkap.

Akibat perbuatan tersebut, Kolonel Priyanto didakwa dengan pasal pembunuhan berencana, penculikan, kejahatan pada kemerdekaan orang, dan menyembunyikan kematian.

Tampak ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta lokasi sidang Kolonel Priyanto Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Digelar, Rabu (2/3/2022).
Tampak ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta lokasi sidang Kolonel Priyanto Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Digelar, Rabu (2/3/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Kesaksian Anak Buah

Kopda Andreas bersaksi soal Kolonel Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022).

Disebutkan, sebelumnya, Kolonel Priyanto, Kopda Andreas, dan Koptu Ahmad Soleh melakukan perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta.

Di tengah perjalanan tersebut mereka sempat singgah di Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: TERUNGKAP Begini Kolonel Priyanto Perintahkan Buang Tubuh Sejoli Handi dan Salsabila

Rupanya, menurut kesaksian Kopda Andreas, mereka singgah di rumah teman wanita Kolonel Priyanto.

"Dalam perjalanan kami dari Yogya menuju Jakarta melewati Bandung, mampir ke rumah saudari Lala. Setahu saya teman perempuan terdakwa. Terdakwa ada istrinya. Jemput teman perempuan terdakwa. Tidak bermalam," kata Kopda Andreas.

Majelis hakim pun mengatakan apakah Kolonel Priyanto memiliki istri.

"Tadi waktu di rumahnya, terdakwa ada istrinya?" tanya ketua majelis hakim kepada Andreas.

"Siap, ada," jawab Andreas.

Menginap di Dua Hotel

Dalam persidangan juga terungkap bahwa Andreas, Ahmad, Kolonel Priyanto, dan Lala sempat menginap di beberapa hotel.

Jadi seusai Lala dijemput, Lala diajak menginap di antaranya di hotel kawasan Jakarta.

Juga saat kembali dari Jakarta, Lala diajak menginap di hotel kawasan Cimahi.

Baca juga: Ingat Insiden Nagreg? Begini Percakapan Kolonel Priyanto Sebelum Tubuh Sejoli Dibuang ke Sungai

Andreas mengungkapkan, saat menginap di sebuah hotel di Jakarta, mereka berempat tidur di dua kamar di mana Andreas bersama Ahmad, dan Kolonel Priyanto bersama Lala.

Setelah mengantar Lala pulang ke Cimahi, Andreas, Ahmad, dan Kolonel Priyanto kemudian menuju Yogyakarta untuk pulang.

Namun dalam perjalanan pulang ke Yogyakarta, mereka terlibat kecelakaan dengan sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg.

Di akhir persidangan, Kolonel Priyanto tidak membantah semua keterangan yang disampaikan Andreas di persidangan.

Baca juga: TERUNGKAP INI MOTIF Kolonel Infanteri Priyanto Buang Jasad Korban Tabrak Lari Dua Sejoli di Naggreg

Kopda Andreas Menangis

Kopda Andreas mengaku sempat memohon berulang kali kepada Kolonel Priyanto untuk tidak membuang tubuh Salsabila dan Handi ke sungai.

Dirinya memohon kepada Kolonel Priyanto agar mengurungkan niat itu.

Andreas memohon kepada Kolonel Priyanto agar kedua korban, yang mungkin masih hidup, dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Namun Priyanto tetap berniat membuang tubuh kedua korban ke sungai di wilayah Jawa Tengah.

Saat mendengar rencana tersebut, Andreas syok karena takut tertimpa masalah di kemudian hari.

“Karena saya punya anak dan istri, kalau ada apa-apa, nanti gimana keluarga saya,” ujar Andreas sembari mengusap air matanya di hadapan majelis hakim.

Disebutkan, Kolonel Priyanto membuang jenazah Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu setelah mencari posisi sungai itu melalui aplikasi Google Maps.

Kondisi Jasad Sejoli yang Ditabrak

Ahli forensik, dr Sumy Hastry Purwanti menyebut, dari hasil pengecekan jasad Salsabila, ditemukan luka parah di bagian kepala akibat benturan keras.

Yakni patah tulang tengkorak bawah.

Diduga korban meninggal di TKP saat kecelakaan tragis tersebut.

Sedangkan tubuh Handi diduga dibuang dalam kondisi masih hidup.

Sebab, saat dilakukan autopsi, dr Sumy Hastry Purwanti menemukan paru-paru Handi dipenuhi air dan pasir.

"Kalau yang pria waktu kita periksa dengan lengkap luar dan dalam, kita temukan tanda-tanda pasir atau air sungai di saluran napas sampai paru-paru," ucapnya.

"Jadi itu membuktikan waktu dia dibuang, dia masih keadaan hidup atau mungkin karena memang tidak sadar waktu itu," imbuhnya.

Meski begitu, dr Sumy Hastry Purwanti enggan berspekulasi terkait lokasi pembuangan mayat korban.

Menurut dia, itu memang kewenangan penyidik dari Polda Jabar.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kolonel Priyanto Tidur dengan Lala di Hotel Beberapa Kali, Anak Buah Akui Padahal di Rumah Ada Istri, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved