Berita Tabanan

Pasutri di Tabanan Diduga Sengaja Minum Racun Tikus, Suami Meninggal dan Sang Istri Dirawat di RS

dari aksi tersebut salah satunya yakni suaminya dinyatakan meninggal dunia beberapa jam setelah aksi meminum racun tersebut

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Polsek Penebel
Pihak Polsek Penebel saat melakukan penelusuran informasi terkait ihwal dua orang warga diduga nekat mengkonsumsi racun tikus untuk mengakhiri hidupnya di wilayah Kecamatan Penebel, Tabanan, Kamis 17 Maret 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dua orang warga yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Penebel, Tabanan diduga bunuh diri dengan cara meminum racun tikus, Rabu 16 Maret 2022 sore.

Bahkan, dari aksi tersebut salah satunya yakni suaminya dinyatakan meninggal dunia beberapa jam setelah aksi meminum racun tersebut.

Sedangkan istrinya saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Belum diketahui pasti penyebab dari aksi dugaan bunuh diri tersebut mengingat sejauh ini tak pernah ada masalah.

Baca juga: Petani Tabanan Kembangkan Padi Semi Organik, Hemat Biaya Hingga 50 Persen dan Hasil Lebih Banyak

Menurut informasi yang diperoleh, suami istri tersebut adalah I Nyoman W (79) dan Ni Nengah L (75).

Peristiwa tersebut berawal saat pelapor yang merupakan anaknya dan cucu dari pelaku hendak melaksanakan persembahyangan Rabu 16 Maret 2021 sekitar pukul 13.00 Wita.

Saat itu kedua korban ini tidak ikut dalam prosesi persembahyangan tersebut.

Tak berselang lama atau sekitar pukul 17.00 Wita, pelapor pulang ke rumahnya dan masih melihat kedua orangtuanya masih tiduran di Bale Gede atau yang lebih dikenal dengan Bale Adat Bali.

Karena tak merasa curiga, pelapor (anaknya) lantas pergi ke kebun untuk memberi pakan ternaknya.

Namun, pelapor dan saksi (cucunya) justru melihat kedua orangtuanya justru dilihat muntah-muntah sekitar pukul 18.30 Wita.

Orangtuanya tersebut disebutkan mengalami sakit perut dan kemudian muntah.

Dari kejadian tersebut, pelapor dan saksi kemudian berinisiatif untuk melarikan korban ke IGR BRSU Tabanan untuk mendapat perawatan.

Setelah diperiksa, dokter jaga di rumah sakit mengungkapkan bahwa para korban didagnosa mengalami keracunan.

Dari peristiwa tersebut, pelapor dan saksi pun mulai curiga dengan aksi kedua korban ini.

Kemudian beberapa jam berselang atau sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku korban I Nyoman W dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Kejari Tabanan Pernah Kirim Barang Bukti ke Lombok, Layanan Sitarpos Terus Digencarkan

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved