Berita Buleleng
Polres Buleleng Periksa Komang P, Terlapor Kasus Dugaan Penipuan PMI
Proses penyelidikan kasus dugaan penipuan yang dialami sejumlah PMI yang bekerja di Turki, hingga saat ini masih dilakukan Reskrim Polres Buleleng.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Proses penyelidikan kasus dugaan penipuan yang dialami sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Turki, hingga saat ini masih dilakukan oleh Reskrim Polres Buleleng.
Saat ini sudah ada empat saksi yang dimintai keterangan, termasuk terlapor berinisial Komang P.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi Kamis 17 Maret 2022 mengatakan, Komang P saat ini statusnya masih sebagai saksi.
Seperti diketahui Komang P menjadi kaki tangan Anak Agung KRS, yang diduga menjadi otak dari kasus dugaan penipuan ini.
Selain Komang P, salah satu korban dan dua saksi yang mengetahui adanya dugaan penipuan ini juga telah dimintai keterangan.
Baca juga: Pasemetonan Sopir Truk Mesadu ke DPRD Buleleng Terkait Penerapan Peraturan ODOL
AKP Yogie menyebut, pihaknya masih harus memeriksa beberapa korban lagi.
Namun hingga saat ini para korban sebagian besar masih berada di Turki.
Demikian pula dengan Anak Agung KRS.
Dengan demikian, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyidik Polda Bali.
"Kami akan berkoordinasi dulu dengan Polda Bali, karena beberapa korban dan salah satu terlapor (Anak Agung KRS) masih ada di Turki."
"Nanti bagaimana pemeriksaannya itu kami koordinasikan dulu dengan Polda. Kemudian kami akan melakukan gelar perkara bersama juga dengan Polda Bali. Akan dibentuk tim khusus untuk melakukan gelar perkara bersama ini" jelasnya.
Baca juga: Kejar Target 30 Persen, Pramuka Gelar Vaksinasi Booster Massal di Buleleng
Sementara salah satu PMI yang menjadi korban penipuan bernama Putu Septiana Wardana dihubungi melalui saluran telepon mengatakan, ia bersama dengan sepupunya bernama Komang Yudi Arnawa Putra akan kembali ke tanah air.
Pria asal Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini akan dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri.
Di mana, menurut informasi yang diterima oleh Septiana, pemulangan akan dilakukan pada Selasa 29 Maret 2022 mendatang.
"Informasi awal pulangnya tanggal 29. Saya belum tau ada berapa orang yang akan dipulangkan, soalnya keputusan akhir akan disampaikan Kamis 24 Maret 2022," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-buleleng-akp-yogie-pramagita.jpg)