Berita Buleleng
Polisi Periksa Komang P, Terlapor Kasus Dugaan Penipuan PMI yang Telantar di Turki
Proses penyelidikan kasus dugaan penipuan yang dialami sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Turki
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Mengingat orangtuanya harus meminjam uang hingga puluhan juta, untuk membiayai keberangkatannya.
Namun setelah diberikan penjelasan oleh pihak KBRI dan KJRI, Septiana pun akhirnya bersedia dipulangkan ke tanah air.
Baca juga: 29 PMI Yang Bekerja di Turki Akan Dipulangkan ke Tanah Air, 23 Orang Diantaranya Asal Buleleng
"Saya juga berpikir, kerja di restoran gajinya juga kecil. Sebulan saya dapat 4.000 Lira. Kalau dirupiahkan, per Lira itu sekarang Rp 970. Belum lagi potong losmen, metrobus, dan makan. Nggak tembus untuk bayar utang. Jadi setelah dipikir-pikir, dengan gaji segitu, lebih baik saya pulang aja," ucapnya.
Meski telah menjadi korban dugaan penipuan, Septiana mengaku masih akan tetap bekerja sebagai PMI di Turki.
"Kemungkinan akan balik lagi ke Turki, kalau nilai mata uangnya sudah naik. Saya akan lebih selektif lagi nanti memilih agen," katanya. (*)
Kumpulan Artikel Buleleng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-buleleng-akp-yogie-pramagita.jpg)