Berita Nasional

KRONOLOGI Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap, Buat Korban Margin Call Mendadak, Rugi Rp5 Triliun

Berikut ini adalah kronologi penangkapan bos robot trading aplikasi Fahrenheit, Hendry Susanto, rugikan korban ratusan miliar

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun-Bali.com / Ahmad Firizqi Irwan
Korban investasi robot trading Fahrenheit saat melapor ke Ditreskrimsus Polda Bali pada Senin 14 Maret 2022. 

"Tanggal 25 Februari 2022 mereka kemudian menjanjikan akan trading dan bisa WD (withdraw), menarik modal, ternyata tidak terjadi. Mereka tetap trading tapi kita tidak bisa withdraw," lanjut Murni.

Baru di tanggal 7 Maret 2022, nasabah mulai mengalami hal yang tidak diinginkan atau lebih tepatnya mulai kehilangan modal yang mereka investasikan.

Baca juga: Korban Investasi Salah satu Robot Trading Melapor ke Polda Bali, Ratusan Miliar Uang Nasabah Raib

Meskipun robot trading tetap masuk ke pasar, namun hasilnya membuat mereka kecewa akibat tidak ada hasil yang didapatkan.

"Malamnya, trading lagi tapi minus yang luar biasa dan itu terus menerus tidak stop sampai equity kita terkuras," ungkap Murni.

Murni dan Beni saat buka suara kepada awak media di lobi depan Gedung Ditreskrimsus Polda Bali pada Senin 14 Maret 2022 mengungkapkan, korban investasi bodong tidak hanya berjumlah 300, tapi lebih dari itu.

"Di Bali ini ada 300 orang yang menjadi korban, sedangkan untuk di seluruh Indonesia masih lebih dari itu. Total kerugian kalau dijumlahkan ada mencapai Rp 5 triliunan," tambahnya.

Sementara itu, Murni mengaku korban yang mengalami kerugian dan merasa tertipu dengan robot trading Fahrenheit kebanyakan dari korban yang kena PHK.

Ia pun berharap dengan kejadian ini dan setelah dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali, mereka berharap uang yang telah diinvestasikan bisa kembali.

"Tapi intinya itu, kita kan invest di trading lain juga. Jadi biar mereka tidak melakukan seperti yang Fahrenheit lakukan. Kalau sampai mereka melakukan, member seluruh Indonesia akan melawan," tegasnya.

Murni menuturkan, korban dari PT FSP Akademi Pro belum mengetahui pasti perizinan dari perusahaan itu, namun begitu saat ditanya mengenai kantor trading Fahrenheit itu, ia menjawab ada di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

"Infonya ada di Kuta. Tapi kantor pusatnya ada di Jakarta," kata Murni.

Kasus yang menjerat ratusan korban ini, sebelumnya diajak oleh perusahaan dengan bermodalkan SIUO dan NPWP saja, ditambah dengan keanggotaan APLI di awal mereka berkenalan.

Sedangkan dari kasus ini, sejumlah tempat yang di wilayah Indonesia seperti Jogjakarta, Surabaya, Medan dan beberapa lokasi lainnya juga sudah melaporkan kasus serupa.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved