Berita Bali

Penimbun Minyak Goreng di Tabanan Diamankan Polisi, Beli Minyak Goreng Curah dalam Jumlah Tak Wajar

Tim Gabungan dari unsur Polres Tabanan, Pemkab Tabanan dan Kodim 1619/Tabanan melakukan sidak harga dan stok minyak goreng

Tribun Bali/I Made Prasetya Aryawan
Tim Gabungan saat melakukan sidak harga dan stok minyak goreng di Pasar Tradisional Tabanan dan salah satu distributor di Tabanan, Selasa 22 Maret 2022 - Penimbun Minyak Goreng di Tabanan Diamankan Polisi, Beli Minyak Goreng Curah dalam Jumlah Tak Wajar 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tim Gabungan dari unsur Polres Tabanan, Pemkab Tabanan dan Kodim 1619/Tabanan melakukan sidak harga dan stok minyak goreng di Pasar Tradisional juga distributor yang ada di Tabanan, Bali, Selasa 22 Maret 2022.

Dari hasil sidak sementara, stok dinyatakan aman.

Namun, polisi mengamankan seorang warga yang diduga menjadi penimbun karena membeli dengan jumlah tidak wajar.

Menurut pantauan di lokasi, awalnya tim gabungan menyasar Pasar Tradisional Tabanan.

Baca juga: Terkait Kelangkaan Minyak Goreng, Hasil Investigasi Ombudsman RI Sebut Akibat Banyaknya Mafia

Di pasar, tim gabungan menjajaki sejumlah pedagang sembako untuk mengetahui kondisinya.

Selanjutnya, tim gabungan pun mendapati bahwa dengan harga yang normal saat ini, para pembeli justru kabur ketika baru diinformasikan mengenai harganya.

Di Pasar Tradisional, harga migor kemasan masih sama seperti sebelumnya yakni Rp 25.000 per liter.

Kemudian harga minyak curah di pasar dijual Rp 18.000 kg.

Sedangkan, sesuai dengan Permedag No 11 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng curah.

Harga eceran tertinggi (HET) minyak curah adalah Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kg.

Sedangkan migor kemasan premium mengikuti keekonomian pasar yakni di atas Rp 20 ribu per liter.

Setelah di Pasar, Tim Gabungan melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu distributor di wilayah Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken.

Di lokasi ini, petugas ternyata menemukan seorang warga yang membawa mobil membeli migor curah dengan jumlah tidak wajar.

Karena ada indikasi tersebut, polisi kemudian mengamankan pria tersebut beserta dengan mobil pengangkutnya ke Polres Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, pihaknya turun ke lapangan untuk memastikan harga dan stok migor di pasaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved