Berita Badung

Pelanggaran Tata Ruang di Pantai Melasti, Bendesa Adat Ungasan Tak Mau Berkomentar

Bendesa Adat Ungasan, Wayan Disel Astawa memilih tidak mau berkomentar atas laporan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta ke kepolisian

Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Terkait adanya pelanggaran tata ruang di wilayah Kuta Selatan, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta kunjungi Polresta Denpasar untuk mengetahui hasil perkembangan laporan pelanggaran tersebut, Selasa 22 Maret 2022 - Pelanggaran Tata Ruang di Pantai Melasti, Bendesa Adat Ungasan Tak Mau Berkomentar 

Pihaknya tidak tutup mata terhadap pembangunan di Pantai Melasti sebagai salah satu upaya membangun destinasi pariwisata Badung.

"Kita negara hukum, jadi hukum wajib menjadi panglima," kata Ponda Wirawan.

Kabupaten Badung, lanjut dia, sangat terbuka dengan kehadiran investor dalam pembangunan wilayah Kabupaten Badung.

Tapi sebut dia, investor wajib mengikuti regulasi yang ada.

Terpisah, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat saat dikonfirmasi mengenai pelanggaran tersebut mengaku masih mempelajari dan akan melakukan gelar perkara terkait hal itu.

"Sementara masih kami pelajari dan kami akan gelarkan. Masih dipelajari. Nantilah kalau sudah jelas, karena masih aduan," ujar Kapolresta, Selasa 22 Maret 2022. (gil/gus)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved