Berita Badung
Beach Club di Pantai Melasti Tak Berizin, DPMPTSP Badung Belum Keluarkan Izin
Beberapa beach club dan restoran yang ada di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, ternyata hampir semua tidak mengantungi izin.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Beberapa beach club dan restoran yang ada di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, ternyata hampir semua tidak mengantungi izin.
Bahkan beach club yang dilaporkan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta pun dipastikan tidak berizin.
Hal itu lantaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung tidak ada mengeluarkan izin untuk di areal Pantai Melasati.
Setidaknya ada tujuh usaha berupa beach club dan restoran di Pantai Melasti yang tidak mengantungi izin.
Baca juga: Beach Club di Pantai Melasti yang Dilaporkan Giri Prasta Diduga Tak Berizin, Ini Kata DPMPTSP Badung
Namun saat ini sebagian dari usaha tersebut masih beroperasi, dan sebagian lagi ada yang tutup.
Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan mengatakan, pihaknya belum pernah mengeluarkan izin untuk usaha yang ada di Pantai Melasti.
"Belum pernah (mengeluarkan izin), sebagian dari usaha tersebut hanya memiliki NIB (Nomer Induk Berusaha). Itu bukan kami yang mengeluarkan," ungkap Agus Aryawan, Kamis 24 Maret 2022.
Pihaknya mengaku, sesuai ketentuan setiap usaha paling tidak memiliki tiga jenis perizinan.
Hal itu pun katanya sesuai kewenangan Pemerintah Kabupaten Badung.
"Pertama Informasi Tata Ruang, apakah di lokasi sesuai dengan peruntukan. Kalau peruntukan sudah sesuai, baru kemudian mengurusn Izin Lingkungan, kemudian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan terakhir baru keluar Izin Operasional," jelasnya.
Fakta di lapangan, meski belum mengantungi perizinan beach club maupun restoran yang ada di Pantai Melasti, tetap beroperasi. "Itu sangat disayangkan, sehingga perlu dilakukan penindakan," imbuhnya.
Kasat Pol PP Badung I Gusti Ketut Suryanegara tak menampik di sepanjang Pantai Melasti ada tujuh usaha berupa beach club dan restoran.
Baca juga: Menara dari Jendela Pohon Jati, Hanya Ada di Potato Head Beach Club Bali: Nikmati Sunset Menawan
"Ada tiga usaha yang masih beroperasi, satu usaha masih dibangun, satu usaha terbakar dan tutup, dan dua usaha lainnya menutup operasional karena pandemi," ungkapnya.
Sesuai prosedur, pihaknya juga sudah memberi peringatan tertulis kepada usaha-usaha tersebut.
Bahkan memanggil pengelola untuk diperiksa izinnya.
Jika tidak mengantungi, maka wajib mengurus izin tersebut.
"Kami tetap sesuai dengan SOP, teguran pasti kami berikan sebelum dilakukan pemanggilan," imbuhnya. (*)
Kumpulan Artikel Badung