Berita Klungkung

Sejak 1 Januari Sudah Tak Ada Premium di Klungkung,Ariawan Berharap Pertalite bagi Nelayan Disubsidi

Menurutnya semenjak premium hilang dan digantikan pertalite, pengeluarannya untuk melaut semakin membengkak

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kondisi salah satu SPBU di Klungkung. Sejak (1/1/2022) lalu, sudah tidak ada bahan bakar jenis Premium di Klungkung. 

Padahal pada tahun 2021 lalu, Klungkung menjadi salah satu pengguna premium tertinggi di Bali.

" Kalau pertalite harga premium (khusus nelayan) juga sudah selesai periode programnya," jelas Arnaldo, Rabu (30/3/2022).

Berdasarkan data PT. Pertamina Area Provinsi Bali, konsumsi premium di Klungkung tahun 2021 mencapai 1.019 Kilo Liter.

Angka ini relatif tinggi jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Bali.

Sementara kabupaten lainnya seperti Karangasem hanya 261 kilo liter, Gianyar 157 kilo liter, Badung 184 kilo liter, Buleleng 195 kilo liter, Bangli 206 kilo liter, Tabanan 267 kilo liter, Jembrana 278 kilo liter dan Kota Denpasar 328 kilo liter.

Berbagai upaya pun dilakukan untuk menekan angka konsumsi premium di Klungkung, dan mendorong masyarakat agar beralih menggunakan bahan bakar ramah lingkungan seperti Pertalite dan Pertamax. 

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahan bakar oktan 90, Pertalite, sebagai jenis BBM khusus penugasan atau JBKP, menggantikan BBM jenis Premium.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, ketetapan tersebut telah diputuskan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP. (*)

Artikel lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved