Berita Buleleng
DPB Ayah Raja Tega, Nodai Anak Kandungnya di Buleleng
Seorang remaja asal Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali berusia 15 tahun, diduga menjadi korban pemerkosaan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang remaja asal Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali berusia 15 tahun, diduga menjadi korban pemerkosaan.
Pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri, berinsial DPB (45). Unit PPA Polres Buleleng pun saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya ditemui, Rabu 30 Maret 2022 mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi, Sabtu 26 Maret 2022 dini hari, sekira pukul 00.30 Wita.
Lokasinya tepat di rumah pelaku dan korban, yang ada di Kecamatan Sawan.
Baca juga: Guru Lakukan Tindakan Asusila terhadap Puluhan Santri, Menteri Agama: Izin Pesantrennya Kita Cabut
Korban saat itu sedang tidur di dalam kamarnya.
Kemudian sang ayah masuk, dan langsung memegang kedua tangan korban.
Korban, ungkap AKP Sumarjaya, sempat melawan.
Namun ia tidak berdaya, lantaran kedua tangannya dipegang oleh pelaku.
Selanjutnya, sang ayah membuka pakaian korban, lalu nekat memperkosanya sebanyak satu kali.
Mendapati perlakuan keji tersebut, korban pun memberanikan diri untuk melapor kepada Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak Buleleng.
Oleh Sakti Peksos, korban kemudian diajak untuk melapor ke Unit PPA Polres Buleleng, Selasa 29 Maret 2022 sore.
Korban melapor dengan didampingi oleh sang ibu dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng.
Kepada penyidik, korban mengaku telah digagahi oleh ayah kandungnya sendiri sebanyak satu kali. Akibat perlakuan tersebut, korban pun kini merasa syok dan trauma.
Remaja malang itu pun kini sedang dalam perlindungan P2TP2A Buleleng, mengingat terlapor saat ini belum diamankan oleh polisi, lantaran masih harus mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Korban sudah dilakukan visum. Hasilnya belum keluar. Kami belum mengamankan terlapor, karena perlu hasil visum. Kalau misalnya benar ditemukan luka robek pada selaput dara korban, baru terlapor akan diamankan," ucapnya.
Baca juga: NS Dijerat Pasal Berlapis, Lakukan Tindakan Asusila ke Anak Kandungnya di Buleleng